KATINGAN. Jurnalborneo.co.id — Ketua Komisi III DPRD Kalteng Dra. Hj. Siti Nafsiah. M, SI melaksanakan Reses Perseorangan ke Desa Manduing Taheta, Kabupaten Katingan, Senin (15/8/2022) masa persidangan II tahun 2022.
Nafsiah didampingi staff Ahli Fraksi Golkar, Triweni, dan staff Komisi III DPRD Kalteng Triswanto. Reses digelar di kantor Pemerintahan Desa Manduing Taheta, Kabupaten Katingan.
Adapun reses perseorangan ini bertujuan untuk mengetahui lebih jauh mengenai aspirasi masyarakat yang berada di Desa Manduing Taheta.
Sejumlah masyarakat Manduing Taheta mengutarakan aspirasinya kepada Ketua Komisi III DPRD Kalteng Nafsiah diantaranya ;
Meminta Srikandi DPRD Kalteng yg juga adalah Wakil Ketua Fraksi Golkar Tersebut membangunkan RKB untuk PAUD yang ada di Desa Manduing Taheta.
Meminta sarana & Prasarana Alat kesehatan Check up untuk pustu dan posyandu yang berada di desa Manduing Taheta, khusus nya alat kebutuhan bagi ibu Hamil, Balita dan Lansia.
Masyarakat juga menginginkan pengembangan Pelatihan kerajinan anyaman Rotan yang ada di Desa Manduing Taheta. Nafsiah mengatakan akan menerima semua aspirasi masyarakat.
“Saya akan nantinya akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan juga rekan-rekan sesama anggota dewan yang ada di Kabupaten Katingan,” ujar Nafsiah.
Saat berdialog dengan masyarakat, Nafsiah sempat menanyakan mengenai peredaran narkoba di wilayah setempat dikarenakan maraknya peredaran narkotika yang ada di wilayah Kalteng.
Nafsiah berharap masyarakat Manduing Taheta tidak menggunakan barang haram tersebut karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk bagi kesehatan, hingga pengguna bisa meninggal dunia.
“Saya dan rombongan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Manduing Taheta atas terselenggaranya acara pertemuan dalam reses kali ini,” tambah Nafsiah.
Selanjutnya acara ditutup dengan pemberian bantuan berupa peralatan olah raga volli oleh Nafsiah kepada masyarakat Manduing Taheta. (fan)