JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nashir, M.Si, menyampaikan apresiasi atas penegakan hukum yang dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan Agung baik di tingkat pusat dan daerah.
“Kinerja Kejaksaan Agung sudah on the track, sehingga memberikan harapan baru bagi masyarakat dalam penegakan hukum. Masyarakat tambah percaya dengan Kejaksaan RI,” kata Haedar di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Jaksa Agung Burhanuddin bertempat di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya No. 62 Kebun Sirih, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat.
Lebih lanjut Haedar mengatakan Muhammadiyah memiliki 172 perguruan tinggi yang seluruhnya memiliki fakultas hukum dan sangat membutuhkan dukungan tenaga pengajar dan praktisi seperti Jaksa. Dia berharap anak-anak Muhammadiyah dapat menjadi Jaksa dan berkontribusi dalam penegakan hukum.
“Muhammadiyah juga banyak permasalahan keperdataan yang dihadapi terutama mengenai aset, dan untuk itu perlu penyuluhan hukum, pelayanan hukum, dan advokasi dari Kejaksaan RI sebagai aparatur Negara dan Pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan Kejaksaan memiliki program yang humanis yaitu keadilan restoratif (restorative justice) dimana saat ini telah dibentuk Rumah Restorative Justice di kecamatan hingga ke desa.
Dia menginginkan bahwa Jaksa harus hadir di tengah-tengah masyarakat, bukan saja dalam fungsi penegakan hukum tetapi juga fungsi sosial, pendidikan, dan budaya. Dengan demikian Jaksa harus memahami nilai-nilai kearifan lokal di masyarakat, serta fungsi pencegahan adalah hal yang sangat penting selain penindakan.
“Sangat penting apabila Muhammadiyah sebagai organisasi yang besar dapat berperan dalam rangka mendukung serta berkolaborasi dalam pelaksanaannya mengingat para tokoh masyarakat, agama, pemuda juga dilibatkan dalam mengambil setiap putusan penanganan perkara,” pungkas Jaksa Agung.
Kedepan, Kejaksaan dan Muhammadiyah sepakat untuk melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka saling mendukung tugas masing-masing dan penguatan kelembagaan.
Pertemuan silaturahmi antara Jaksa Agung RI dan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang ikut hadir dalam acara itu Prof. Yunahar Ilyas, Prof. Dr. Abdul Mu’ti dan Ketua Umum PP Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini.
Sedangkan pejabat Kejaksaan Agung yang hadir diantaranya Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Ely Shahputra, S.H. M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung RI Hendro Dewanto, Asisten Umum Jaksa Agung RI Kuntadi, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (puspenkum kejagung/fer)
Foto: Jaksa Agung Burhanuddin (kemeja putih) menerima plakat dari Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nashir, M.Si di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya No. 62 Kebun Sirih, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).*Puspenkum Kejagung.