• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 1 Februari 1 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Ketua PWI Kalteng Harapkan Wartawan Cerdas dalam Menulis Berita

Kamis 11 November 2021
in Jurnal Kalteng, Jurnal Palangka Raya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah (PWI Kalteng) Haris Sadikin mengharapkan para wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI cerdas dalam menulis dan menyajikan berita di medianya masing-masing.

“Cerdas yang saya maksudkan adalah memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah,” kata Haris di Palangka Raya, Rabu (10/11/2021) pagi.

BeritaTerkait

Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng

Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran

Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng

Selain itu, lanjutnya, mampu menulis dan menyajikan berita yang humanis dan tidak menyinggung SARA.

Pernyataan itu disampaikan Haris saat membuka kegiatan Diseminasi Hukum Pers dan Sosialisasi 4 Pilar di salah satu hotel di Kota Palangka Raya.

Haris juga menyinggung mengenai masih adanya wartawan yang salah memaknai Hak Tolak seperti yang tercantum dalam Pasal 4 ayat (4) UU No.40 tahun 1999 tentang Pers. Dikatakannya sebagian wartawan memaknai Hak Tolak sebagai menolak panggilan pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Tujuan utama Hak Tolak agar wartawan melindungi narasumber informasi pemberitaannya dengan cara menolak menyebutkan identitasnya bukannya menolak panggilan kepolisian dan kejaksaan,” ucap Haris.

Anggota Komisi VII DPR RI daerah pemilihan Kalteng, Dr. Ir. Willy M. Yoseph, MM, sebagai pemateri pertama menyampaikan empat pilar MPR RI terdiri Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai konstitusi negara dan sebagai hukum dasar.

Kemudian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara dan pilar keempat adalah Bhineka Tunggal Ika sebagai sebagai semboyan negara.

“Sosialisasi empat pilar MPR RI adalah untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali komitmen seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” kata Bupati Murung Raya dua periode itu.

Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo menjelaskan dan menjabarkan mengenai subtansi dan pasal-pasal penting Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan fungsi-fungsi Dewan Pers diantaranya meningkatkan kualitas profesi kewartawanan.

Sasongko juga menjelaskan tentang enam perlindungan hukum bagi wartawan saat melaksanakan kegiatan jurnalistik yang terdiri Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, kode etik jurnalistik.

Selanjutnya kesepakatan antara Dewan Pers dan Polri dan keputusan Dewan Pers, organisasi profesi, perusahaan media tempat wartawan bekerja dan kompetensi wartawan.

Pemateri terakhir, Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Kiki Kristianto, SH,MH, mengupas mengenai pandangan akademisi terhadap UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, ketentuan pidana dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang pers dan perlukah revisi terhadap UU No. 40 tahun 1999 tentang pers.

Kiki mengatakan terjadi pro dan kontra terkait perlukah revisi terhadap UU No. 40 tahun 1999 tentang pers. Mereka yang pro berargumen UU Pers perlu direvisi karena jika mengikuti trend perkembangan zaman, UU Pers saat ini banyak memiliki kekurangan.

“Mereka yang kontra mengkhawatirkan revisi tersebut justru menjadi celah bagi politisi untuk melemahkan kebebasan pers yang ada saat ini,” kata dosen muda itu. (fer)

(FOTO : Ketua PWI Kalteng Haris Sadikin (paling kiri) bersama para pemateri dan moderator))*fer.

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng

Jumat 30 Januari 2026
Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran

Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran

Kamis 29 Januari 2026
Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng

Kamis 29 Januari 2026
Kadishut Pastikan Kesiapsiagaan Kalteng Cegah Karhutla

Kadishut Pastikan Kesiapsiagaan Kalteng Cegah Karhutla

Rabu 28 Januari 2026

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 Jumat 30 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng Jumat 30 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran Kamis 29 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng Kamis 29 Januari 2026
  • DPRD Kalteng Terima Kunker Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara Rabu 28 Januari 2026


Next Post
Berbagai Keuntungan yang Didapat Masyarakat di Internet

Berbagai Keuntungan yang Didapat Masyarakat di Internet

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak