PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.com – Pelantikan 30 Anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Agung Sulistiyono, Rabu (14/8/2024) juga menetapkan Anggota Fraksi Partai Golkar HM. Khemal Nasery sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya sementara.
Selain itu juga menetapkan Basirun B. Sahepar dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya sementara.
Pelantikan seluruh Anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 tersebut, dirangkai dengan rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B. Sahepar, bertempat di gedung DPRD Palangkaraya yang baru di Jalan Soekarno Palangka Raya.
Kepada sejumlah awak media, Ketua DPRD Kota Palangka Raya sementara HM. Khemal Nasery mengatakan, dalam waktu segera pihaknya akan menyiapkan tata tertib hingga alat kelengkapan dewan sampai terbentuknya pimpinan tetap DPRD Palangka Raya.
Khemal juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD Palangka Raya terpilih, dan berharap agar dapat menyesuaikan diri dengan sistem kerja dewan yang bersifat kolektif.
Sebelumnya dalam sambutannya penjabat Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, juga menyampaikan selamat kepada seluruh anggota dewan yang dilantik dan diambil sumpahnya.
Hera berharap agar Anggota Dewan yang baru dilantik dapat mengemban amanah yang dibebankan kepada dirinya sebagai abdi masyarakat. (red)