Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Tata tertib anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peranan krusial dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan dewan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya sementara, HM Kemal Nasery, menegaskan pentingnya penyusunan tata tertib yang sesuai dengan peraturan terbaru.
Kemal yang juga merupakan politisi Partai Golkar, menjelaskan bahwa revisi tata tertib ini akan menjadi dasar pengaturan kewenangan, kewajiban, dan hak-hak anggota dewan.
Dia menyebutkan bahwa meskipun peraturan tata tertib yang ada sebelumnya sudah baik, penyempurnaan diperlukan untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan terbaru.
Penyempurnaan ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan dalam PP Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, sehingga tata tertib yang baru akan lebih efektif dalam mengatur tugas dan wewenang anggota DPRD.(red).