Pulang Pisau, JurnalBorneo.co.id – Pemkab Pulang Pisau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau meresmikan nama jalan Jaksa Agung R Soeprato, Kamis (21/7/2022). Jalan itu terletak di Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku.
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan oleh Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Eknamensi Tawon mengatakan ruas jalan Jaksa Agung R Soeprato ini bermuara di pertigaan jalan Trans Kalimantan Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas dan dilanjutkan masuk Desa Tahai Jaya Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau.
“Peresmian jalan tersebut menggambarkan sinergi Kejari Kapuas dan Pulang Pisau serta hubungan yang harmonis antara Pemkab Kapuas dan Pulang Pisau,”ujar Tawon.
Sementara itu Kepala Kejari Pulang Pisau DR Priambudi SH MH mengatakan usulan nama Jalan Jaksa Agung R Soeprato didasari bukan pada jabatan selaku Jaksa Agung Republik Indonesia yang ke-4 tahun 1951-1959 tapi lebih dari itu.
Menurutnya sosok Jaksa Agung R Soeprato adalah pribadi yang mempunyai integritas dan memegang teguh prinsip kebenaran. Jaksa Agung R Soeprato adalah tokoh yang paling berpengaruh dan dihormati serta menjadi panutan oleh seluruh insan Adhyaksa se-Indonesia.
“Kami mengambil momen Hari Bakthi Adhyaksa ke-62 untuk mengenalkan nama beliau. Begitu juga dengan kiprah dan jasa beliau kepada masyarakat terutama generasi muda supaya mengetahui nilai-nilai yang pernah beliau perjuangkan kususnya dalam penyuluhan hukum. Kebetulan ini ada para mahasiswa KKN Kebangsaan supaya mereka mengetahui apa dan siapa R Soeprapto,” kata Priambudi.
Memperingati Hari Bakthi Adhyaksa ke-62 Kejari Pulang Pisau menggelar berbagai kegiatan sosial diantaranya sunatan massal, donor darah dan berbagai lomba serta vaksinasi massal di lokasi food estate Belanti Siam.
“Semoga dengan terselenggaranya berbagai kegiatan tersebut masyarakat lebih merasakan eksistensi kejaksaan,” pungkas Priambudi. (tonny)