Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, memberikan izin desain pembangunan Jembatan Rangka Baja Bentang 120 meter (B120) yang menghubungkan Muara Teweh – Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah.
“Kami mengapresiasi yang mendalam atas dukungan yang diterima selama proses memakan waktu panjang ini,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Barito Utara Muhammad Iman Topik di Muara Teweh, Jumat.
Proses panjang yang dilalui hingga hari ini, katanya, dengan izin Allah, mendapat persetujuan dari KKJTJ untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Rangka Baja B120 meter.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, DPRD, serta seluruh warga masyarakat Barito Utara yang telah memberikan doa dan dukungannya kepada kami dan tim teknis,” katanya dengan penuh rasa syukur.
Proses sidang pleno dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kementerian PUPR, antara lain Direktur Pembangunan Jembatan selaku Wakil Ketua Komisi KKJTJ, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, serta Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Pembangunan Jembatan Direktorat Pembangunan Jembatan.
Selain itu, anggota KKJTJ yang hadir juga terdiri dari para profesor dan ahli di bidangnya, seperti Prof. Iswandi Imran dan Prof. Priyo Suprobo.Tim