Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban kasus Bangkal yaitu almarhum Gijik bersama Forum Kedamangan Kalimantan Tengah.
Pada Selasa sore (4/6/24) kemarin bertempat di Ruang Rapat Komisi I, keluarga korban almarhum Gijik bertemu dengan anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Alexius Esliter dan Perwakilan dari Forum Kedamangan Kalimantan Tengah yaitu sekretaris Idon Ye Riwut dan Bendahara Wawan Embang.
Dalam pertemuan ini, Alexius menyampaikan bahwa pertemuan antara keluarga korban, Forum Kedamangan, dan rekan-rekan media adalah untuk menyampaikan aspirasi dan meminta solusi dalam menyelesaikan permasalahan kasus ini dari pihak yang bertanggungjawab.
Alexius juga menambahkan, dengan hadirnya perwakilan Forum Kedamangan Kalimantan Tengah ini, keluarga korban juga mengharapkan penyelesaian kasus Bangkal yang telah merenggut nyawa dari almarhum Gijik ini dapat diselesaikan secara adat.
Sementara itu di tempat yang sama sekretaris Forum Kedamangan Kalimantan Tengah Idon Ye Riwut mengatakan, sesuai dengan Perda Kalimantan Tengah nomor 16 tahun 2008 pada pasal 27 ayat 1 tentang Kelembagaan Adat di Kalimantan Tengah bahwa sengketa ada yang diajukan kepada Mantir Perdamaian Adat baik pada tingkat kelurahan maupun kecamatan wajib untuk diterima, diproses, dan diputuskan.
Idon juga menambahkan, keluarga korban telah menyampaikan laporan kepada Kedamangan di Kabupaten Seruyan ataupun Damang yang berada di lokasi kejadian.
Idon juga menuturkan, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait untuk membahas permasalahan ini.(wir).