Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Komisi I DPRD Kalimantan Tengah pada Selasa siang (14/10) menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur bersama sejumlah Tokoh Masyarakat.
Adapun agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalimantan Tengah untuk memfasilitasi persoalan tentang tata batas wilayah Desa Dambung yang sampai saat ini masih dipersoalkan.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Purdiono menyebut, komisi satu telah menyerap berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh Perwakilan Pemerintah daerah Kabupaten Barito Timur dan sejumlah tokoh masyarakat ini.
Purdiono menambahkan, mereka juga diminta untuk dapat difasilitasi menyampaikan persoalan ini secara langsung kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan jalan keluar dari persoalan ini.
Purdiono menuturkan, Komisi satu kedepannya akan segera menyurati Gubernur Kalimantan Tengah dalam rangka penyelesaian persoalan tata batas wilayah ini tidak hanya di daerah Barito Timur saja namun di semua wilayah Kalimantan Tengah.(wrp)