Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id-Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, terkait pengawasan dan anggaran.
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau yang mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan DPRD terhadap kinerja Dinas PUPR Kota Palangka Raya.
“Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi dan konsultasi, terkait pelaksanaan pekerjaan tahun 2024 dan perencanaan anggaran tahun 2025,” papar Dudie, Senin(25/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa Komisi II DPRD Kota Palangka Raya memiliki kewenangan, dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kota Palangka Raya.
Dalam kunjungan tersebut ia menyampaikan mengenai pentingnya koordinasi dan sinkronisasi, antara DPRD dengan Dinas PUPR.
“Kami juga ingin memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan infrastruktur berjalan sesuai rencana, serta anggaran yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dudie mengutarakan bahwa perencanaan anggaran tahun 2025, juga menjadi fokus utama pembahasan dalam kunjungan kali ini. Selain itu untuk memastikan bahwa perencanaan anggaran 2025 telah disusun secara matang dan terukur, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Kota Palangka Raya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Fahrial Anchar mengatakan pihaknya menyambut baik kunjungan kerja dari Komisi II DPRD dan siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan, terkait pelaksanaan pekerjaan dan perencanaan anggaran.
“Melalui kunjungan kerja ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Dinas PUPR Palangka Raya dalam upaya membangun infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkasnya.Mat