Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id-Anggota DPRD Komisi lll Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng H Purman Jaya meminta kepada pemerintah daerah supaya dana jaminan reklamasi (Jamrek) bekas galian tambang yang disimpan ada di Bank yang ditunjuk Pemkab setempat agar dapat dipergunakan untuk peningkatan sektor peternakan khususnya perikanan di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Menurutnya, dana jaminan reklamasi yang mencapai sebesar Rp20 Miliar/ perusahaan tambang tersebut, supaya disalurkan untuk pengembangan budidaya perikanan.
“Kalau kita lihat untuk evisiennya, bekas galian tambang tersebut sangat tidak ada sama sekali, sedangkan kalau di reklamasi belum tentu tanaman itu bisa hidup atau tumbuh, sementara kalau dilakukan reklamasi biaya atau uang yang dikeluarkan tentunya sangat besar, Oleh karena itu
alangkah baiknya dana reklamasi tersebut disalurkan untuk pengembangan budiyaya
perikanan,” kata Purman Jaya di Muara Teweh, kamis (13/6/2019).
Kerena kata H Gogo panggilan akrab H Purman Jaya, mencontohkan seperti di daerah lain, saat pihaknya melakukan mengunjungi bekas tambang di wilayah Kalimantan Timur, seperti ke PT Bharinto Ekatama yang sudah melakukan reklamasi.
“Ternyata mereka menyarankan agar lebih evisien, dana bekas galian tambang tersebut dipergunakan untuk pembudidayaan perikanan. Bahkan dari budidaya ikan tersebut sampai
saat ini banyak dikirim ke wiayah Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Namun menurutnya, apakah hal ini bisa diterapkan. Sepanjang ada keinginan dari dinas terkait dan juga menguntungkan bagi masyarakat, dewan tidak pernah menghambat hal itu bahkan sangat mendukung.Tim