Kuala Kapuas, Jurnalborneo.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja yaitu Dinas Kominfosantik dan Dinas Perhubungan setempat, di ruang rapat Komisi III DPRD setempat, Jumat.
“RDP kami hari ini, terkait pembahasan program kegiatan tahun 2024 dan rencana program kegiatan tahun 2025,” kata anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, I Made Pasek di Kuala Kapuas.
Dari hasil RDP, pihaknya bersama dengan Dinas Kominfosantik dan Dinas Perhubungan Kapuas, bahwa program kegiatan yang dilaksanakan oleh dua mitra kerjanya itu pada tahun 2024 lalu, 100 persen terlaksana dengan baik.
“Baik itu masalah media, pelabuhan, penerangan jalan umum (PJU) maupun lainnya,” katanya.
Legislator dari Partai Gerindra ini berharap, melalui kegiatan yang sudah terlaksana dengan baik pada tahun sebelumnya, agar dapat menjadi bahan evaluasi tahun ini dilaksanakan lebih baik lagi ke depannya.tim