• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 28 Oktober 28 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Komisi Informasi Kalteng Gelar Sarasehan Keterbukaan Informasi Publik

Sarasehan Terbatas dalam Momentum “Hari Hak Untuk Tahu” se-Dunia

Rabu 28 September 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Palangka Raya
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng mengundang sejumlah perwakilan wartawan, NGO, dan mahasiswa dalam kegiatan Sarasehan Terbatas dalam momentum Peringatan “Hari Hak Untuk Tahu” se-Dunia yang jatuh pada tanggal 28 September 2022, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Rabu (28/9/2022). Foto : HS

Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng mengundang sejumlah perwakilan wartawan, NGO, dan mahasiswa dalam kegiatan Sarasehan Terbatas dalam momentum Peringatan “Hari Hak Untuk Tahu” se-Dunia yang jatuh pada tanggal 28 September 2022, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Rabu (28/9/2022). Foto : HS

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id —  Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng mengundang sejumlah perwakilan wartawan, NGO, dan mahasiswa dalam kegiatan Sarasehan Terbatas dalam momentum Peringatan “Hari Hak Untuk Tahu” se-Dunia yang jatuh pada tanggal 28 September 2022, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Rabu (28/9/2022).

Ketua Komisi Informasi Kalteng,  Muchlas Rojikin, S.Si, MAP mengatakan, pihak setiap tahun melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap  badan publik yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah dan lembaga vertikal. Hal ini dilakukan untuk memotret apakah badan/Lembaga public sudah memenuhi kriteria informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.

BeritaTerkait

Mendagri Minta Daerah yang Inflasinya di Atas Rerata Nasional Segera Kendalikan Harga Komoditas

Pemprov Kalteng dan BMKG Gelar Sekolah Lapang Iklim Tematik Tahun 2025

Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Kunjungan Menteri Hukum Indonesia dan Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan

“Komisi Informasi ingin membangun sinergi dan kolaborasi dengan media dan NGO di momentum Hari Hak Untuk Tahu se-Dunia yang jatuh pada tanggal 28 September 2022,” ungkap Muchlas Rojikin.

Dijelaskan, monev dilakukan KI secara kuisioner dengan tiga tahapan mulai pertengahan 12 Juni 2022 sampai 28 September 2022, untuk memotret keterbukaan informasi di tahun 2021.

Sementara indikator penilaian antara lain mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, pelayanan  permohonan informasi publik dan pengelolaan informasi dan dokumentasi publik.

Dijelaskan Rojikin, suatu badan/lembaga dikatakan informatif  harus melengkapi beberapa kriteria, diantaranya sudah memiliki petugas Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), juga tertera papan informasi lengkap di semua bidang, dan adanya transparansi anggaran  ke publik.

Ia menyebut, tahun 2022, ada 60 badan publik yang akan dilakukan penilaian, sebelumnya, hasil penilaian, ada dua instansi mendapatkan kriteria informatif, sisanya menuju informatif, sedang dan kurang.

Dalam kesempatan itu Rojikin mendorong semua instansi publik, tidak pelit memberikan informasi penting kepada masyarakat, karena dampaknya akan kembali kepada instansi itu sendiri, semakin dicintai masyarakat serta teladan bagi instansi lainnya.

“Karena keterbukaan informasi publik salah satu syarat mencapai tata pemerintahan yang baik (good govermant). Dan bila ada hambatan, pemohon bisa melaporkan hal itu ke pihaknya, untuk dimediasi, terlebih badan publik dimaksud bisa diajukan menjadi sengketa informasi publik,” tambah mantan wartawan ini.

Nantinya lembaga yang memenuhi kriteria informatif, menuju informatif, cukup informatif dan tidak informatif akan diumumkan secara terbuka.

Sementara itu, salah satu peserta Sarasehan mengapresiasi acara yang digelar Komisi Informasi terkait potret keterbukaan informasi, sebab sejauh ini masih banyak lembaga publik kurang informatif terhadap masyarakat, pers, dan lembaga yang memerlukan informasi.

Untuk diketahui, indek keterbukaan informasi publik (KIP), Kalteng mengalami peningkatan, kalau sebelumnya berada di rangking 4 terbawah, kini tahun 2022 berada di peringkat 6 secara nasional.

Adapun sengketa informasi publik di Kalteng tahun 2019 sebanyak 10 register, 2020 sebanyk 15, dan tahun 2021 menurun 11 aduan, kemudian tahun 2022 sampai dengan September ini 5 pemohon. (hs/red)

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Mendagri Minta Daerah yang Inflasinya di Atas Rerata Nasional Segera Kendalikan Harga Komoditas

Mendagri Minta Daerah yang Inflasinya di Atas Rerata Nasional Segera Kendalikan Harga Komoditas

Senin 27 Oktober 2025
Pemprov Kalteng dan BMKG Gelar Sekolah Lapang Iklim Tematik Tahun 2025

Pemprov Kalteng dan BMKG Gelar Sekolah Lapang Iklim Tematik Tahun 2025

Senin 27 Oktober 2025
Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Kunjungan Menteri Hukum Indonesia dan Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan

Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Kunjungan Menteri Hukum Indonesia dan Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan

Senin 27 Oktober 2025
Inspektorat dan KPK RI Tuntaskan Monev ke-5, Bahas Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi di Kalteng

Inspektorat dan KPK RI Tuntaskan Monev ke-5, Bahas Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi di Kalteng

Senin 27 Oktober 2025

Berita Terbaru

  • Mendagri Minta Daerah yang Inflasinya di Atas Rerata Nasional Segera Kendalikan Harga Komoditas Senin 27 Oktober 2025
  • Pemprov Kalteng dan BMKG Gelar Sekolah Lapang Iklim Tematik Tahun 2025 Senin 27 Oktober 2025
  • Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Kunjungan Menteri Hukum Indonesia dan Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan Senin 27 Oktober 2025
  • Inspektorat dan KPK RI Tuntaskan Monev ke-5, Bahas Persiapan Penilaian Desa Antikorupsi di Kalteng Senin 27 Oktober 2025
  • Kalteng Kembali Raih Penghargaan Nasional, Terima Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025 dari BRIN Senin 27 Oktober 2025


Next Post
Pelantikan Dewan Pengurus Daerah APAVMI Kalteng

Pelantikan Dewan Pengurus Daerah APAVMI Kalteng

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak