PALANGKARAYA, JurnalBorneo.co.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) rencananya akan memberikan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada para atlet, pelatih dan ofisial. Sebagai langkah awal sudah melakukan pertemuan Senin (9/2/2021).
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya, Agung Pambudi menyampaikan, mereka diundang oleh KONI Kalteng melakukan sosialisasi program perlindungan bagi peserta mendapatkan santunan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, kematian dan pensiun.
“Ini menarik karena KONI Kalteng memiliki kesadaran yang tinggi untuk memberikan perlindungan bagi atlet yang sedang dipersiapkan menjalani pelatihan untuk menghadapi PON XX, kemudian pelatih dan juga ofisial,” kata Agung, usai pertemuan, Selasa (9/2/2021).
Menurut Agung, program yang diikuti tidak hanya oleh pelatih dan ofisial tapi juga, bisa juga seluruh pengurus KONI Provinsi Kalteng, tinggal menyesuaikan dengan kebutuhannya mana saja yang bisa diikuti. Khusus untuk atlet biasanya ada olahraga kontak fisik, maka BPJS Ketenagakerjaan menyarankan untuk didaftarkan pada program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Untuk jaminan kecelakaan kerja, perlindungannya selama atlet latihan, mulai berangkat dari tempat tinggal sampai tempat pelatihan, pada saat menjalani latihan sampai kemudian pulang kembali ke rumah, dilindungi dengan program jaminan kecelakaan kerja kemudian terjadi resiko, pengobatannya semua ditanggung sampai sembuh.
Kemudian lanjut Agung, jaminan kematian berlaku umum bagi atlet, tidak melihat apakah memiliki riwayat sakit dan seterusnya, kalau terjadi kematian maka BPJS Ketenagakerjaan wajib memberikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris.
Semantara itu rumah sakit rujukan secara nasional berlaku di kabupaten/kota, menjadi rumah sakit rujukan untuk kasus kecelakaan kerja, khusus di Palangka Raya seperti Siloam, RSUD dr Doris Sylvanus, Awal Bros, Muhammadiyah, RS TNI dan RS Bhayangkara sebagai pusat trauma center BPJS Ketenagakerjaan layanan penanganan kecelakaan kerja.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pembinaan Prestasi, Marcos Tuwan mengatakan, selama Pelatprov ini KONI Kalteng sudah mengantisipasi kejadian tak terduga selama mengikuti Pelatihan Provinsi (Pelatprov) PON XX, 2021 Papua, rencananya bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Antisipasi apabila ada apa-apa selama latihan nanti mereka akan mendapatkan jaminan, sudah ada yang mengurusnya, bukan KONI lagi. Kalau BPJS Ketenagakerjaan anggarannya pasti berapa jumlahnya. Tapi kalau KONI yang tangani maka harus ada anggaran tidak terduga dan kami tidak tau berapa jumlah yang harus disiapkan, nanti rapat lagi dengan ketua umum untuk mengambil keputusannya,” sebut Marcos.
Kalau misalnya terjadi kecelakaan, kalau lukanya kecil tidak masalah. Bagaimana kalau kecelakaan besar bahkan cacat atau meninggal, anggarannya dari mana, sementara KONI anggarannya pas-pasan, rencana kerjasama mengantisipasi berbagai resiko maupun tanggung jawab dalam hal kejadian tidak terduga para atlet, pelatih dan ofisial.
Upaya KONI Kalteng untuk melindungi atlet cabor terus dilakukan guna memberikan pelayanan kepada para atletnya. (ari/red)