PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id — Kordinator Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Korprov-P3MD) Revani Lasmana menghadiri pembukaan peningkatan kapasitas pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Tumbang Olong II Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya, baru-baru ini.
Kegiatan ini tidak tanggung-tanggung, sebab dihadiri oleh beberapa tokoh penting, seperti Wakil ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin dari Fraksi PKB, Koordinator Tenaga Ahli P3MD Tingkat Kabupaten, Ahmad Rulianto Hentingan, Joni Sugiarto Tenaga ahli P3MD Bidang Bumdes, Sakretaris DPMD Andry Raya, Babinkamtibmas, Banbinsa, BPD dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Ravani menjelaskan kepada seluruh pengurus, bahwa BUMDES itu ada jenis. Pertama, Badan Usaha Milik Desa yang dijalankan oleh desa itu sediri, kedua badan usaha milik bersama artinya seputaran BUMDES yang tergabung dari beberapa desa hingga membentuk usaha melalui badan usaha milik desa, dan yang ketiga adanya kerjasama BUMDES yang ada di desa yang satu sama dengan desa yang lain itu disebut Bung Ades yaitu Badan Usaha Milik Antara Desa.
“Nah oleh karena itu BUMDES tata kelolanya tidak jauh berbeda dengan tata kelola perusahaan daerah (Perusda). Tata kelola BUMDES ini menurut hemat kami ketika kita berbicara tentang tata kelola wisata atau tata kelola yang lain yang berkaitan dengan wisata,” kata Revani.
Dijelaskan, perjalananya BUMDES agak lambat diperlukan waktu 1-3 tahun untuk membuat BUMDES bisa eksis dan sukses.
“Sebenarnya ada jalan pintas untuk mensukseskan BUMDES itu, bagaimana cara kita menjalin kerjasama dengan perusahaan yang berinvestasi di sekitar desa kita ini. Tinggal caranya apakah kita dengan cara jualan Sembako/logistik atau alat berat. Nah tinggal pertanyaannya kapan kita memulai berkomunikasi dengan perusahaan itu, tinggal kita saja menentukan kapan kita akan bergerak,” ucapnya. (Kpl)









