Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.
“Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur berinisial CB pagi ini telah diperiksa sebagai saksi perkara itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Puspenkum Kejagung/fer)