PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Chris Philip Alessandro, melakukan silaturahmi dengan jajaran pengurus dan anggota organisasi profesi jurnalis televisi, dan diterima langsung oleh Ketua IJTI Kalteng, H. Tantawi Jauhari di Gedung IJTI Kalteng di Palangka Raya, Rabu (16/9/2021).
Dalam pertemuan ini Ketua IJTI Kalteng H. Tantawi Jauhari dan seluruh ketua organisasi profesi jurnalis televisi seperti Ketua AJV Kalteng H. Hamli Tulis, IPJI Kalteng, AWPI Kalteng Hadi Boy, Lembaga Penyiaran Radio Sarbani, Lembaga Berlanggaanan, dan Lembaga Penyiaran Swasta, masing-masing memaparkan infrastruktur dan kondisi penyiaran di Kalimantan Tengah, khususnya menghadapi era migrasi dari analog ke digital.
Pada kesempatan audiensi itu, mereka menyampaikan kesiapannya dalam menghadapi era digital. Termasuk kesiapan untuk ambil bagian dalam ceruk bisnis di era digital tersebut.
Diskusi ringan di hall room IJTI Kalteng itu, cukup menarik. Ada banyak masukan dan saran dari para penggiat penyiaran di Kalimantan Tengah. Misalnya, terkait legalitas dan status content program hasil creator mereka yang tayang di youtube dan media sosial lainnya.
Wakil Ketua KPID Kalteng Chris Philip Alessandro, mengharapkan organisasi profesi jurnalis khususnya televisi, bisa menjadi mitra dalam mengawal aktivitas penyiaran di Kalimantan Tengah.
Philip juga berharap, dengan keberadaan organisasi profesi jurnalis televisi ini, KPID Kalteng bisa bersinergi, dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman yang merata kepada masyarakat terkait content penyiaran yang edukatif dan mencerdaskan.
“Keberadaan organisasi profesi jurnalis televisi ini mempunyai peran penting dalam hal mensosialisasikan pembangunan dan memberikan pemahaman terhadap tontonan yang mendidik dan mencerdaskan anak bangsa,”sebut Philip yang diamini komisioner lainnya, Henoch Rents Katoppo, Nissa Rahimia, dan Eni Artini.
Sementara itu komisioner Henoch Rents Katoppo menyampaikan rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam organisasi profesi jurnalis televisi ini menjadi pilar utama untuk mendorong lembaga penyiaran, khususnya penyiaran lokal sebagai media terdepan dalam menayangkan informasi mendidik khususnya tentang kesehatan di tengah kondisi bangsa saat ini.
Henoch juga berharap lembaga penyiaran lokal bisa menyajikan serta menyampaikan berita secara independen, netral dan selalu berpedoman P3 SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).
Adapun Nisa Rahimia lebih menitikberatkan pada kesiapan dan keterbukaan KPID Kalteng untuk bersinergi dan membuka diri terhadap semua masukan dan kritik demi perkembangan penyiaran yang lebih baik di Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan tersebut berkembang wacana, yakni akan dibentuknya Forum Kemitraan Lembaga Penyiaran dengan KPID Kalteng, diusulkan untuk dilakukannya secara rutin kegiatan coffe morning Forum Kemitraan Lembaga Penyiaran dengan Eksekutif maupun Legislatif di Kalteng, lalu disepakati akan digelarnya Audisi Duta Penyiaran pada tahun 2022 mendatang.
Kegiatan silaturahmi yang dilakukan KPID Kalteng ini adalah bentuk silaturahmi yang dilakukan ke setiap Lembaga Penyiaran dan Organisasi Profesi Jurnalis Televisi yang harapannya komunikasi KPID Kalteng dapat berjalan baik.
Silaturahmi tersebut diakhiri dengan foto bersama antara KPID Kalteng dengan para pimpinan organisasi profesi jurnalis televisi di Kalimantan Tengah. (Tim)





