PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan penghargaan kepada sejumlah Instansi, organisasi serta media yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) Tahun 2020, di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Jum’at (9/4/2021) pagi.
“KPU mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi menyukseskan Pilgub dan Pilwagub Kalteng Tahun 2020,” kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrahim.
Dijelaskan, atas dukungan dari berbagai pihak, pada Pilgub dan Pilwagub Kalteng Tahun 2020, terjadi peningkatan partisipasi pemilih sebanyak 10 persen daibandingkan Pilgub Kalteng di tahun 2015.
“Berkat kerjasama yang luar biasa dari seluruh pihak sehingga apa yang dikhawatirkan timbul klaster baru dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak terjadi, jadi tingkat partisipasi juga dari masyarakat cukup tinggi, naik 10 persen dari sebelumnya, yakni pada tahun 2015, tingkat partisipasi pemilih sebanyak 52 persen, sementara di tahun 2020 sebanyak 61,95 persen,” ucapnya.
Harmain juga mengatakan, bahwa dengan telah dicabutnya RUU Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR, maka kemungkinan besar tidak ada perubahan dari UU Pilkada atau UU Pemilu. Untuk itu UU Pilkada tetap UU Nomor 1 tahun 2015 yang berubah menjadi UU Nomor 6 tahun 2020. Sedangkan untuk UU Pemilu, tetap menggunakan UU Nomor 7 tahun 2017.
“Pelaksanaan Pemilu serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024. Sebagaimana yang telah diusulkan oleh KPU itu sekitar bulan Februari atau Maret. Sedangkan untuk Pilkada pada bulan November tahun 2024,” kata Harmain. (red)