PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melantik 90 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara daring (online) dari 30 Kelurahan se-Kota Palangka Raya, Senin (15/6/2020).
Pelantikan PPS tersebut dilakukan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker dalam upaya penanganan Pandemi Covid-19.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan, selain pelantikan PPS juga telah mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Usai dilantik PPS dan PPK tersebut nantinya akan diberikan bimbingan teknis terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang,” kata Ngismatul.
Wali kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam sambutan yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Barit Rayanto, mengatakan, KPU beserta jajarannya, yakni PPK dan PPS, memiliki peran yang penting dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020.
“PPK dan PPS dituntut untuk dapat bekerja secara cermat, akurat, dan professional,” katanya.
Terutama dalam penyiapan seluruh personel yang akan terlibat. Dengan harapan, pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nantinya dapat berjalan dengan damai, demokratis, jujur, dan tanpa tekanan. (hs)