Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng), Pathor Rahman mengingatkan seluruh jajarannya agar menjalankan tugas teknis perkara tindak pidana khusus, pidana umum dan perdata dan tata usaha negara mengedepankan profesionalisme dan selalu menjaga integritas.
“Saya ingatkan juga agar tidak bermain-main dengan perkara yang ditangani dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak nama baik institusi kejaksaan,” kata Pathor di Palangka Raya, Kamis (25/5/2023).
Hal itu disampaikan Pathor saat kunjungan kerja sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya. Pathor didampingi Ketua IAD Wilayah Kalteng, Tyas Pathor Rahman beserta para asisten, Kabag TU dan Pengurus IAD Wilayah Kalteng.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Andi Murji Machfud bersama pejabat utama Kejari Palangka Raya.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Dodik Mahendra menyampaikan, tujuan Kajati Kalteng melakukan kunjungan kerja ke Kejari Palangka Raya adalah untuk melihat kondisi sarana dan prasarana kantor serta kondisi pegawai dan mengetahui capaian kinerja masing-masing bidang.
“Kemudian untuk mengetahui kendala atau hambatan yang dihadapi dalam mencapai target kinerja yang diharapkan dan langkah-langkah mengatasi kendala tersebut,” ucap Dodik.
Selanjutnya Kajati Kalteng dan rombongan menghadiri acara ramah tamah bersama Wali Kota, Forkopimda dan organisasi perangkat daerah, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat Palangka Raya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota setempat.
“Dalam kesempatan itu, bapak Kajati mengharapkan segenap jajaran Kejari Palangka Raya agar bersinergi dengan Pemerintah Kota dan pihak-pihak terkait guna mendukung kebijakan pembangunan Kota Palangka Raya,” pungkas Dodik. (Penkum Kejati Kalteng/fer)