PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung RI Burhanuddin melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), Selasa (29/3/2022) pagi.
Jaksa Agung RI mengatakan kunker yang dilakukan untuk memastikan kinerja seluruh bidang mulai dari bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pembinaan, serta Seksi Barang Bukti dalam keadaan baik.
“Meskipun anggaran dan sumber daya manusia (SDM) terbatas, kinerja Kejari Mempawah tidak boleh kendur dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap baik dan terus ditingkatkan,” kata Jaksa Agung dalam siaran pers yang diterima di Palangka Raya, Selasa Siang.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana menyampaikan bahwa pengelolaan barang bukti harus dilabelisasi dan dilakukan pencatatan/registrasi secara benar dan akurat karena terkait pengembalian atau pelelangan kedepannya.
Turut mendampingi Jaksa Agung diantaranya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi.
Kedatangan orang nomor satu di tubuh Kejaksaan RI disambut Kepala Kejati Kalteng, Masyhudi beserta jajaran dan Kepala Kejari Mempawah, Didik Adi Utomo beserta seluruh jajaran.
Kunker Jaksa Agung RI di Kejari Mempawah berjalan lancar, aman serta dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (puspenkum kejagung/fer)
Foto: Jaksa Agung RI Burhanuddin (kemeja putih) saat berdialog dengan salah seorang staf Kejari Mempawah, Selasa (29/3/2022).*Puspenkum Kejagung RI.