KOTAWARINGIN BARAT, JurnalBorneo.co.id – Paska dikeluarkannya larangan mudik tahun 2021 oleh Pemerintah Pusat, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Orang nomor satu di Polda Kalteng ini turun langsung untuk mengecek posko penyekatan mudik Lebaran dan pos pengamanan Operasi Ketupat Telabang 2021 yang berada di wilayah hukum Polres Kobar, Minggu (9/5/2021) siang.
Didampingi Danrem 102 Panju Panjung, Kajati Kalteng dan Kabinda Kalteng, Jenderal Polisi bintang dua ini mengecek posko penyekatan Pelabuhan Panglima Utar Kumai, posko penyekatan Bandara Lanud Iskandar dan pos pengamanan Simpang Runtu Kecamatan Pangkalan Lada, Kobar.
Kapolda mengatakan pengecekan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat agar pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan masksimal.
“Jangan sampai terjadi seperti di India, angka penambahan kasus Covid-19 mengalami peningkatan luar biasa terutama pasien meninggal dunia sangat banyak. Hal ini harus kita antisipasi bersama,” tegas Kapolda.
Disamping itu, Dedi mengungkapkan, kunjungan kerjanya ke Kobar juga mengecek kesiapan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Telabang 2021 oleh TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.
“Sayai berharap, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijiriah berlangsung aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat merayakannya dengan khidmat,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda bersama rombongan juga membagikan bingkisan lebaran untuk petugas pos penyekatan dan pos pengamanan. (tbn/fer)