Jakarta, jurnalborneo.co.id – Pemerintah menyatakan akan memperluas cakupan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sehingga tidak hanya menyasar anak balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak sekolah, tetapi juga kelompok lanjut usia (lansia) serta penyandang disabilitas. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan akses gizi yang lebih merata dan perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi kelompok rentan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa usulan perluasan MBG telah diajukan kepada Presiden dan sedang dalam pembahasan teknis antar kementerian.
“Insya Allah, kalau semuanya lancar, tahun depan akan ada juga MBG untuk lansia dan penyandang disabilitas,” ujar Mensos saat ditemui seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan.
Dalam perencanaan awal, Kemensos menargetkan sekitar 100.000 lansia dan 30.000 penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat tahap awal perluasan tersebut.
Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan program MBG sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perluasan jaring pengaman sosial. Pemerintah menargetkan jumlah penerima manfaat MBG mencapai 82,9 juta orang di 38 provinsi hingga akhir 2025, sementara capaian per akhir Oktober 2025 telah mencapai sekitar 40 juta orang.
“Program ini bukan sekadar pemberian makanan, tetapi investasi pada kesehatan dan produktivitas bangsa,” kata Presiden dalam beberapa kesempatan terkait target nasional MBG.
Dalam implementasinya, Kemensos akan memperbaiki basis data penerima manfaat untuk menjamin ketepatan sasaran serta meminimalkan duplikasi. Pemerintah juga menekankan pentingnya mekanisme distribusi yang transparan agar bantuan sampai utuh kepada penerima tanpa potongan atau biaya administrasi, sesuai arahan Menteri Sosial. Selain itu, evaluasi kualitas pangan, logistik, dan kolaborasi dengan pemda serta lembaga sosial akan menjadi fokus agar perluasan cakupan memberi dampak nyata bagi penerima.
Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah, lembaga sosial, dunia usaha, serta organisasi masyarakat sipil untuk mendukung pelaksanaan perluasan MBG. Dengan pendekatan terintegrasi dan penguatan tata kelola, diharapkan program MBG yang diperluas mampu memperkecil kesenjangan nutrisi dan memberikan perlindungan sosial yang lebih adil bagi lansia dan penyandang disabilitas di seluruh nusantara. (shah/rls)





