PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk ketujuh kalinya berturut-turut, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalteng, untuk pertanggungjawaban keuangan di tahun 2022.
“Ini capaian kali ketujuh berturut-turut .Terimakasih dan apresiasi kepada Wali Kota Palangka Raya dan Wakil Wali Kota Palangka Raya atas raihan WTP. Ini wujud dari kinerja dan kerjasama semua jajaran Pemko Palangka Raya. Semoga ke depan WTP bisa terus dipertahankan” ungkap Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Sabtu (20/5/2023).
Tidak lupa pula Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ini mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya dan tim Inspektorat dah BPKAD, serta jajaran OPD yang proaktif dalam menyelesaikan tugas dan tanggungjawab dalam hal pertanggungjawaban keuangan di tahun 2022.
“Keberhasilan ini jangan sampai berhenti. Terus tingkatkan pembenahan, penataan dan pengelolaan keuangan maupun aset, sehingga ke depan opini WTP bisa dipertahankan kembali,” harap Sigit.
Seperti diketahui Pemko Palangka Raya kembali berhasil meraih opini WTP dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, yang diselenggarakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (19/5/2023) lalu.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalteng, M Ali Asyhar kepada Pemerintah Kota Palangka Raya yang diterima oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. (im/red)