SAMPIT, JurnalBorneo.co.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta perusahaan yang selama ini memanfaatkan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Sampit, peduli membantu perbaikan jalan tersebut yang saat ini rusak parah.
“Diminta minta perusahaan yang katanya sudah ada konsorsiumnya, segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Selama ini perusahaan memanfaatkan jalan itu, jadi kalau rusak, tolong perusahaan juga membantu memperbaikinya,” kata Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur di Sampit, Rabu (5/1/2022).
Jalan lingkar selatan yang membentang dari Bundaran Balanga Jalan Jenderal Sudirman hingga ke Bundaran KB Jalan HM Arsyad itu berstatus jalan provinsi.
Jalan tersebut dikhususkan untuk angkutan berat seperti truk bermuatan kelapa sawit, minyak kelapa sawit atau CPO dan lainnya, sehingga tidak perlu melintasi jalan dalam kota untuk menuju Pelabuhan Bagendang.
Saat ini jalan tersebut rusak parah. Dampaknya, saat ini banyak kendaraan berat yang beralih masuk melintasi jalan dalam kota Sampit. Jika ini dibiarkan, jalan dalam kota dikhawatirkan akan kembali rusak dan akan mengganggu aktivitas masyarakat.
Janji Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperbaiki jalan lingkar selatan hingga kini belum direalisasikan. Padahal pada 2021 lalu pemerintah provinsi menginformasikan sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar, namun hingga memasuki 2022 janji itu belum terealisasi.
Menyikapi kondisi saat ini, solusi yang bisa ditempuh adalah mendorong kepedulian perusahaan untuk bersama-sama memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Tujuannya agar jalan bisa dimanfaatkan, setidaknya agar tetap fungsional sehingga kendaraan berat tidak harus melintasi jalan dalam kota.
“Apapun alasannya, kami meminta perbaikan itu segera direalisasikan oleh perusahaan yang dikoordinir oleh pemerintah kabupaten. Ini untuk kepentingan mereka juga agar kendaraan perusahaan bisa lancar menuju Pelabuhan Bagendang tanpa harus masuk ke dalam kota,” tegas Rudianur.
Sementara itu Ketua DPRD Rinie juga mengingatkan agar ada pengawasan dan penindakan bagi kendaraan berat yang tetap ngotot masuk melintasi jalan dalam kota. Jangan sampai jalan dalam kota kembali rusak akibat masuknya kendaraan-kendaraan besar tersebut.
Rinie meminta pihak terkait tegas, terhadap kendaraan besar yang tetap masuk melintasi jalan dalam kota. Aktivitas kendaraan berat jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
Untuk itu DPRD mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan untuk memperbaiki kerusakan jalan lingkar selatan. (red)