Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Anggota DPRD Barito Utara, Wardatun Nurjamilah mengapresiasi Pemkab telah meraih predikat B untuk penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan dan untuk penilaian RB (Reformasi Birokrasi ) mendapat nilai C.
Predikat ini didapat dari Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Namun, kata Wardatun, diharapkan pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara dapat terus meningkatkan kinerja dan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran kedepannya.
“Sehingga, penilaian SAKIP dan reformasi birokrasi mendapatkan nilai yang lebih baik dan berefek kepada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Disampaikan Wardatun, bahwa pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat belajar kepada pemerintah yang berhasil meraih predikat A seperti Yogyakarta.
” Sehingga kita dapat belajar dari daerah yang meraih predikat yang lebih baik untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan penggunaan anggaran yang lebih baik pula,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengungkapkan bahwa dari LHE Kemenpan RB, Kabupaten Barito Utara mendapatkan predikat B dalam penilaian SAKIP dan untuk penilaian RB (Reformasi Birokrasi ) mendapat nilai C.
Ini menunjukan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan pencapaian kinerja,pembangunan budaya kinerja, birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah.
Nadalsyah mengharapkan dengan adanya peningkatan dalam pelaksanaan kinerja yang mengacu kepada uraian tupoksi seluruh perangkat daerah,akan menjadikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimal dalam memberikan pelayanan kepada publik sesuai standar.
“Kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara agar dalam bekerja untuk bisa ditingkatkan lagi kedepannya,”Jelas Nadalsyah.Fz