Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id-Secara umum target pencapaian program penanggulangan kemiskinan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi jumlah penduduk miskin.
Target pencapaian program penanggulangan kemiskinan pemerintah daerah hendaknya merumuskan target pencapaian berdasarkan mekanisme perencanaan pembangunan yang ada, hal tersebut dikatakan oleh legeslator DPRD Barito Utara Jamilah.
Dia menambahkan, dalam peraturan presiden nomor 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan disebutkan bahwa penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan/program pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis dan terencana serta bersinergi dengan dunia usaha juga masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejehteraan rakyat.
Dewan wanita dari Partai Keadilan Sejahtera ini mengharapkan, kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan agar dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan oleh karena itu dalam pelaksanaannya perlu dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi baik secara vertical maupun horizontal.
Tugas tim koordinasi penanggulangan yang telah terbentuk hendaknya perlu terus menerus melakukan penyempurnaan sesuai dengan kompleksitas permasalahan yang dihadapi dan diharapkan hasilnya dapat lebih optimal.
Lebih jauh dikatakannya, untuk menurunkan angka kemiskinan bukanlah pekerjaan mudah untuk itu perlu kerja keras dan komitmen penuh dari kita semua agar bersama-sama memacu pertumbuhan ekonomi sehingga akan tercipta banyak lapangan kerja serta berkurangnya angka kemiskinan dan pengangguran.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil maka sumber daya pembangunan akan meningkat, pendapatan lebih banyak yang akan meningkatkan alokasi pendanaan untuk pendidikan , kesehatan, usaha kecil, mikro, menengah dan sebagainya untuk pelaksanaan kebijakan penaggulangan kemiskinan, pungkasnya.Tim