Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id-Anggota Komisi I DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar prihatin terhadap anak-anak yang berusia dibawah umur telah berani mengendarai kendaraan di jalan raya.
“Sering saya lihat bukan hanya anak sekolah SMA dan SMP saja yang mengendarai sepeda motor ini, namun saat ini pelajar SD pun sebagian sudah diperbolehkan orang tuanya untuk membawa sepeda motor ke sekolah,” katanya.
“Saya rasa sangat perlu lagi pengawasan orang tua dalam membimbing dan membatasi anaknya untuk mengendarai sepeda motor di jalan umum, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tentunya kita sebagai orang tua juga harus memberikan edukasi kepada anak dalam hal apapun selain mengendarai kendaraan bermotor,” ujarnya lagi
Menurutnya, bukan tidak membolehkan anak untuk membawa sepeda motor, akan tetapi harus melihat dari sisi kendali anak dalam mengendarai kendaraanya.
”Tentunya, kenapa Satlantas tidak memperbolehkan anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan, karena pastinya anak masih belum bisa mengontrol emosionalnya. Bahkan terkadang dapat memacu kecepatan yang tidak sewajarnya di lakukan di jalan umum,” beber Mustafa.
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di wilayah Hukum Polres Barito Utara kebanyakan dialami oleh kaum milenial atau usia produktif antara 15-39 tahun.
Hal ini lah lanjut dia, harus menjadi perhatian semua kalangan, khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara. Seperti musibah kecelakaan yang baru-baru ini dialami oleh salah satu pengendara yang mengalami kecelakaan tunggal.Tim