SAMPIT, JurnalBorneo.co.id – Anggota DPRD Kotim mendorong Perusahaan Listrik Negara (PLN) gencar mensosialisasikan berbagai program yang dijalankan agar seluruh masyarakat memahaminya.
Terutama di perdesaan yang minim sentuhan sosialisasi harus gencar karena akses informasi masyarakat masih terbatas.
“Seperti mekanisme perpindahan meteran listrik dan lainnya. Jangan sampai karena ketidaktahuan, pelanggan PLN di desa melanggar aturan sehingga harus didenda atau dikenakan sanksi lain,” ungkap Darmawati Anggota DPRD Kotim, Selasa (29/3/2022).
Dikatakan, listrik merupakan salah satu kebutuhan vital yang seharusnya bisa dirasakan oleh masyarakat di seluruh wilayah. Selain untuk penerangan, listrik juga menjadi sarana pendukung kegiatan ekonomi masyarakat sehingga keberadaannya berdampak terhadap upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Hingga saat ini, masih banyak desa di Kotim belum tersentuh jaringan listrik PLN sehingga warga masih mengandalkan daya energi yang bersumber dari tenaga surya maupun bahan bakar minyak.
DPRD Kotim sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan PLN untuk meningkatkan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat. Terobosan ini sangat diperlukan di tengah berbagai keterbatasan yang dihadapi pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat terutama di masa Pandemi yang belum landai ini.
“Hal yang perlu diingat bahwa pelanggan PLN itu bukan cuma di kota, tetapi juga di desa-desa terutama daerah terpencilnya. Sosialisasi harus dilakukan sampai ke desa supaya saudara-saudara kita di desa bisa memahami sehingga turut merasakan manfaat peningkatan pelayanan yang dijalankan PLN,” tutup Darmawati.
Sinergitas PLN dengan beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk memasok daya listrik ke sejumlah desa, patut diapresiasi. Upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan PLN juga harus terus disosialisasikan agar bisa dimanfaatkan seluruh pelanggan, hingga di kawasan pelosok. (red)