• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 17 November 17 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Legislator Dukung Pengusulan Hutan Adat

Jumat 4 Maret 2022
in DPRD Kotawaringin Timur
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

 

SAMPIT, Jurnalborneo.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Khozaini mendukung usulan agar ada penetapan hutan adat di daerah ini untuk menyelamatkan hutan yang tersisa.

BeritaTerkait

Kebijakan yang Dikeluarkan Pemerintah Harus Pro Rakyat

DPRD Kotim Tetap Soroti Laporan Keuangan Pemkab

Legislatif Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

“Kenapa Kotawaringin Timur harus memiliki hutan adat yang diakui secara hukum, hal ini guna mempertahankan sisa hutan kita yang masih ada,” tegas Khozaini di Sampit, Jumat.

Anggota Fraksi Golkar dari Partai Hanura ini mengaku khawatir hutan Kotawaringin Timur akan semakin berkurang. Hal itu bukan hal mustahil karena banyak faktor pemicunya seperti pembukaan untuk permukiman dan infrastruktur, pelepasan kawasan hutan untuk kegiatan ekonomi, penebangan liar maupun kebakaran.

Untuk itulah diperlukan kebijakan untuk mengamankan hutan yang masih tersisa. Dengan ditetapkan menjadi hutan adat, diharapkan hutan akan lestari karena dijaga bersama dan dikelola dengan mengusung kearifan lokal sehingga bermanfaat tanpa menimbulkan kerusakan.

Atas pertimbangan itulah Khozaini menilai sudah sewajarnya Kotawaringin Timur memilik hutan adat. Pengukuhan hutan adat tersebut bisa dimulai dengan penetapannya melalui Surat Keputusan Bupati, kemudian dikelola dengan baik.

Menurutnya, dasar aturan hukum penetapan hutan adat merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.21/menlhk/setjen/kum.1/4/2019 tentang Hutan Adat dan Hutan Hak yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada 29 April 2019.

Pasal 5 ayat 3 Peraturan tersebut berbunyi bahwa pemerintah menetapkan status hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1); dan hutan adat ditetapkan sepanjang menurut kenyataannya masyarakat hukum adat yang bersangkutan masih ada dan diakui keberadaannya.

Kalimantan Tengah cukup dikenal dengan hutan serta adat budayanya. Ini sebagai salah satu kebanggaan masyarakat lokal  jika pemerintah bisa menetapkan hutan adat yang tidak terlepas dari nilai nilai adat budaya lokal.

“Kami harap kepada kepala daerah bisa memperhatikan hal ini karena dasar hukumnya ada, kenapa tidak dilaksanakan? Ini demi kepentingan bersama,” demikian Khozaini.

Sebelumnya Bupati Halikinnor menyampaikan rencana pengusulan penetapan hutan adat. Selain untuk mempertahankan hutan yang tersisa, penetapan itu juga agar masyarakat bisa tetap memanfaatkan sumber daya hutan dengan kearifan lokal.Tim

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kebijakan yang Dikeluarkan Pemerintah Harus Pro Rakyat

Kebijakan yang Dikeluarkan Pemerintah Harus Pro Rakyat

Rabu 29 Juni 2022
DPRD Perlu Dikritik Demi Pembangunan Daerah Kotim

DPRD Kotim Tetap Soroti Laporan Keuangan Pemkab

Selasa 28 Juni 2022
DPRD Kotim Setuju Dua Ranperda yang Diusulkan Pemkab

Legislatif Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Selasa 28 Juni 2022
Potensi Usaha Bidang Peternakan dan Perikanan

Potensi Usaha Bidang Peternakan dan Perikanan

Senin 27 Juni 2022

Berita Terbaru

  • Gus Dur Pahlawan Nasional Sudah Tepat Minggu 16 November 2025
  • Ketua DPRD Barut Apresiasi Pelantikan Dewan Hakim MTQH XXXIII, Tekankan Profesionalisme dan Transparansi Minggu 16 November 2025
  • SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia Minggu 16 November 2025
  • Putusan MK Dinilai Sarat Muatan Politik, BEM PTMA Indonesia Angkat Bicara Minggu 16 November 2025
  • KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025 Minggu 16 November 2025


Next Post
Koalisi 5 Fraksi DPRD Kotim Sayangkan Kegiatan Terhenti

Koalisi 5 Fraksi DPRD Kotim Sayangkan Kegiatan Terhenti

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak