PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Kecanduan judi online diyakini dapat mengakibatkan gangguan mental seperti depresi. Kondisi ini cenderung meningkat jika seseorang secara konsisten berjudi lebih dari yang seharusnya dan terus mengalami kerugian finansial. Hal ini dikarenakan banyak yang menganggap judi online sebagai hiburan namun sebaliknya justru membuat candu dan merugikan.
Dampak buruk dari judi online tersebut juga diutarakan anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Tantawi Jauhari. Menurutnya perjudian memiliki efek serius pada kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan.
“Banyak yang beranggapan jika judi online hanya permainan. Padahal kebiasaan itu memiliki konsekuensi negatif. Tidak hanya untuk diri sendiri tapi juga kepada keluarga,” kata Tantawi, Senin (22/7/2024).
Sayangnya judi online justru semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Dengan kemudahan akses melalui smartphone dan komputer, banyak orang yang terjebak dalam permainan ini meski melanggar hukum. Bahkan jika sudah candu hanya mengganggu kehidupan.
“Untuk itu masyarakat perlu kita berikan sosialisasi bahwa bermian judi online hanya akan membawa dampak buruk, apalagi jika sampai ketagihan,” ujarnya.
Tantawi menegaskan, kecanduan judi online memiliki banyak akibat yang negatif, baik psikologis, fisik dan juga sosial. Jika sudah berdampak terhadap psikologis, orang yang mengalami kecanduan judi online berpotensi mencelakai diri sendiri dan orang lain.
“Kecanduan judi online memiliki dampak negatif bagi kesehatan mental seseorang. Untuk itu masyarakat harus menghindari judi online,” imbaunya.
Tantawi juga menyoroti dampak judi online terhadap kehidupan sosial seperti renggangnya hubungan dengan lingkungan sekitar. Hal ini membentuk hubungan yang tegang dan perasaan terpisah berasal orang lain. Selain itu hal ini dapat menyebabkan perasaan memalukan dan bersalah kepada pejudi karena mungkin saja mereka meminjam uang asal orang lain dan tidak bisa mengembalikannya. (red)