• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 26 Januari 26 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Legislator Ingatkan Perusahaan Tambang Lakukan Reklamasi dan Jalankan Fungsi CSR

Senin 5 Agustus 2024
in Jurnal Barut
Anggota DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto S.Sos

Anggota DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto S.Sos

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – Anggota DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto S Sos, menegaskan pentingnya perusahaan tambang mineral dan batubara yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara untuk melakukan reklamasi demi menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem yang berkelanjutan.

Ia mengingatkan, perusahaan tidak boleh hanya mengambil keuntungan dari kekayaan alam, tetapi juga harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

BeritaTerkait

Jelang Nataru 2025, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Pantau Stok Bahan Pokok

Saat Meninjau Dua Pasar di Muara Teweh, Bupati–Wabup Dengarkan Keluhan Pedagang

Sanggar Harmony Etnika Nusantara Barito Utara Aktif Jaga Kelestarian Budaya Melalui Workshop

“Perusahaan harus menyadari bahwa setelah menguras kekayaan alam, mereka tidak bisa begitu saja meninggalkan lingkungan yang rusak. Siapa yang akan bertanggung jawab nantinya?” tegas Benny, Senin (5/8/2024).

Ia menekankan, dalam kontrak kerja, perusahaan wajib melakukan reklamasi, terutama untuk pertambangan yang menghasilkan lubang besar dan dalam.

“Ini tanggung jawab yang harus dipenuhi, bukan sekadar beban yang dianggap sulit,” tambahnya. Ia menekankan, aturan dalam sektor mineral dan batubara (Minerba) berlaku di semua daerah dan harus dipatuhi.

Benny juga mengingatkan perusahaan untuk tidak hanya fokus pada reklamasi, tetapi juga melakukan pembinaan kepada masyarakat sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Ia menginginkan agar perusahaan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal. “Ini adalah kewajiban perusahaan untuk memberdayakan masyarakat, terutama pemuda yang masih mencari pekerjaan,” ujarnya.

Dengan harapan tersebut, Benny menegaskan, keberadaan perusahaan tambang seharusnya memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat lokal dan tidak hanya untuk kepentingan bisnis semata. (red)

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Jelang Nataru 2025, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Pantau Stok Bahan Pokok

Jelang Nataru 2025, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Pantau Stok Bahan Pokok

Minggu 21 Desember 2025
Saat Meninjau Dua Pasar di Muara Teweh, Bupati–Wabup Dengarkan Keluhan Pedagang

Saat Meninjau Dua Pasar di Muara Teweh, Bupati–Wabup Dengarkan Keluhan Pedagang

Minggu 21 Desember 2025
Sanggar Harmony Etnika Nusantara Barito Utara Aktif Jaga Kelestarian Budaya Melalui Workshop

Sanggar Harmony Etnika Nusantara Barito Utara Aktif Jaga Kelestarian Budaya Melalui Workshop

Kamis 18 Desember 2025
Pemerintah Barito Utara Matangkan Grand Desain Pengembangan Muara Teweh Baru

Pemerintah Barito Utara Matangkan Grand Desain Pengembangan Muara Teweh Baru

Kamis 18 Desember 2025

Berita Terbaru

  • Menuju Panggung Dunia , ​ Atlet Taekwondo Kalteng Tembus Seleknas Pelatnas 2026 Minggu 25 Januari 2026
  • PKS Kalteng Gaspol Pendidikan Politik, Hadirkan Narasumber Nasional Minggu 25 Januari 2026
  • Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon Minggu 25 Januari 2026
  • PORPROV XIII Kalteng 2026: Harga Mati, Tidak Ada Penundaan! Sabtu 24 Januari 2026
  • Aklamasi, M.Yadi Mu’at Terpilih Pimpin SMSI Kabupaten Seruyan Empat Tahun ke Depan Jumat 23 Januari 2026


Next Post
Jaksa Agung Ulas Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara

Jaksa Agung Ulas Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak