Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Muhajirin menanggapi adanya kebijakan Work From Anywhere atau WFA 2 hari dalam satu Minggu.
Kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya Selasa (11/02), Muajirin menyebut kebijakan seperti ini tentu telah dikaji dan telah ditelaah apa saja dampak yang akan terjadi nantinya.
Muhajirin menuturkan, kebijakan ini dikeluarkan bisa saja karena ada beberapa faktor termasuk berkembang era digitalisasi yang mampu memudahkan beberapa urusan di kantor.
Menurutnya, tentu hal ini dapat memberikan kemudahan bagi para ASN untuk bekerja dimanapun mereka berada namun tetap bekerja dengan profesional.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini juga menambahkan, dirinya sangat mendukung kebijakan ini karena perkembangan zaman yang sudah modern dan serba menggunakan perangkat seluler.(ari)