Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id -Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jati Asmoro menyayangkan sekaligus mensesalkan masih adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bahkan mengakibatkan bayi yang dikandung ibunya meninggal dunia di daerah setempat.
Kesal rasanya mengetahui ada seorang ibu rumah tangga berinisial AA menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri yang mengakibatkan jari tangan kiri patah hingga bayi dikandung meninggal dunia, kata Jati di Palangka Raya, Jumat.
“Saya sangat prihatin dan miris peristiwa KDRT ini terus berulang-ulang terjadi di daerah kita. Harusnya keluarga menjadi tempat yang nyaman, bukan justru menjadi tempat yang menakutkan,” ucapnya.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya itu, dalam mencegah terjadinya KDRT di rumah, perlu adanya komunikasi yang harmonis antara suami, istri, orang tua dan anak. Namun ketika telah terjadi KDRT di rumah, maka korbannya harus segera melaporkan aksi tersebut ke kepolisian agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku.
“Sejauh itu bisa dihindari dengan komunikasi antara kedua belah pihak, suami, istri, anak, atau orang tua, itu lebih baik. Untuk menghindari apapun masalahnya, kita cari solusinya,” ujarnya.
Jati mengungkapkan, namun ketika komunikasi antar keluarga tidak menemukan jalan tengah, korban KDRT disarankan agar dapat meminta pendampingan dari pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Pangka Raya.
Pada Dinas Sosial Kota Palangka Raya, korban KDRT bisa mendapatkan fasilitas konsultasi sehingga diharapkan dapat memecahkan permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat.
“Apapun masalahnya, kita datang, kita punya konsultasi di sana. Jangan sampai justru ujung-ujungnya terjadi KDRT. Karna dampaknya luar biasa, baik itu bagi korban maupun bagi anak yang melihat,” ujarnya.
Politisi partai Gerindra ini meminta kepada kepolisian agar dapat mengusut serta menindak tegas para pelaku KDRT yang terjadi di Kota Palangka Raya.
Dirinya juga berharap kedepan agar aksi KDRT tidak menjadi sesuatu hal yang wajar terjadi dalam sebuah rumah tangga ketika adanya suatu permasalahan antara suami istri maupun orang tua kepada anak.
“Biasanya KDRT itu muncul karena persoalan yang sepele lah. Kasus-kasus seperti ini kan mungkin terjadi karena faktor ekonomi, atau mungkin ada faktor-faktor lain yang mendukung terjadinya kekerasan. Harus ada efek jera bagi pelaku,” demikian Jati.Mat