PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — DPRD Palangka Raya kembali mendapat kunjungan kerja (kunker) dari kalangan legislator daerah tetangga. Adalah sejumlah anggota DPRD dari Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang datang bertandang, Selasa (6/6/2023).
Kemampuan DPRD Palangka Raya dalam melakukan pengawasan dan merancang peraturan daerah terhadap situs bersejarah di Kota Palangka Raya, menarik perhatian dan menjadi tujuan kunker anggota DPRD Batola tersebut.
Adapun kedatangan rombongan kunker dari kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan itu dipimpin Arfah selaku Wakil Ketua DPRD Batola, bersama anggota DPRD Batola yang tergabung di komisi II. Mereka diterima oleh tim ahli Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Palangka Raya, Sitti Masmah.
“Kunker DPRD Batola ini guna melakukan studi komparatif tentang cagar budaya dan peran DPRD dalam mendukung pelestarian cagar budaya. Kemudian bahasan lainnya juga terkait kesekretariatan dan hak keuangan DPRD,”ungkap Sitti Masmah, usai pertemuan kunker.
Lebih lanjut mantan Sekwan DPRD Palangka Raya ini menjelaskan, terkait dengan cagar budaya, maka anggota DPRD Batola ingin mengetahui informasi dengan jelas, terutama peran DPRD dalam mendorong dari segi penganggaran membantu mendukung pelestarian cagar budaya.
“Kemudian bagaimana peran DPRD membantu pengawasan maupun ikut berperan dalam pelestarian cagar budaya,” jelas Sitti.
Sementara itu Arfah mengatakan, banyak cagar budaya di Batola yang masih belum dimasukkan menjadi aset cagar budaya. Seperti bangunan dan situs-situs. “Informasi yang kami terima, di Kota Palangka Raya ini sudah ada 15 cagar budaya,” sebut Arfah.
Dikatakan, sesuai dengan tugas pengawasan maka peran DPRD dapat membuat peraturan daerah (perda).
“Perlu perda pengelolaan cagar budaya di Barito Kuala, seperti halnya yang dimiliki Kota Palangka Raya, sehingga ke depan cagar budaya bisa dijadikan obyek wisata yang mampu menarik wisatawan, hingga meningkatkan pendapatan asli daerah. (im/red)