PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 selama libur Hari Raya Imlek 2022.
Imbauan tersebut diutarakan, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, (1/2/2022) pagi.
“Disampaikan kepada masyarakat khususnya warga Kalimantan Tengah, untuk selalu mematuhi prokes guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Imlek,” imbau Kabidhumas.
Eko juga menerangkan, bahwa saat ini kasus pandemi Covid-19 belum berakhir, apalagi ada kasus varian baru omricon.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Kalteng untuk bisa menahan diri untuk tidak berpergian, Kalau tidak ada kepentingan mendesak,” ungkapnya.
“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan menerapkan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) demi kebaikan bersama,” tutup Kabidhumas. (tbn/fer)