Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Menghadapi stuasi keprihatinan saat ini, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan lima pernyataan sikap.
Lima sikap PKS Kalteng ini tutur Ketua PKS Heru Hidayat, Minggu (14/6/2020) di Palangka Raya, pertama saat ini kondisi masyarakat banyak yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Untuk itu PKS Kalteng terus memastikan kepada seluruh pengurus, anggota dewan, kader dan simpatisan PKS se Kalteng agar melakukan upaya pencegahan bersama pihak lainnya, membantu antar sesama dan turut memberikan alternatif solusi bagi masyarakat.
Kedua, menghadapi musim kemarau PKS Kalteng terus berupaya untuk terlibat aktif melakukan pencegahan bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan relawan lainnya agar tidak ada lagi kebakaran lahan dan hutan yang merugikan kita semua. Lebih baik mencegah dari pada kita semua mengalami kerugian.
Ketiga, PKS mengapresiasi kepada pihak aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng serta semua pihak yang telah melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap para bandar dan pemakai narkoba di Bumi Isen Mulang ini. Narkoba akan merusak tatanan masyarakat, lingkungan dan masa depan para generasi kita semua.
Poin ke empat, menyikapi pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember 2020, sesuai Perppu nomor 2 tahun 2020, PKS Kalteng memberikan tiga catatan penting agar pelaksanaan tersebut dengan sebaik-baiknya.
demi keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama, maka persiapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.
Penyelenggara mempersiapkan dengan memperhatikan kebutuhan protokol dan jaminan kesehatan sampai tingkatan KPPS, agar tidak ada korban sebagaimana Pemilu April 2019 kemarin. Kemudian pemilihan kepala daerah, harus tetap mengedepankan substansi pemilihan kepada daerah secara demokratis, berdasarkan asas langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil. Sehingga menghasilkan pemilihan kepala daerah dan kepemimpinan yg berkualitas dan siap membangun Provinsi dan Kab/Kota yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak tersebut.
Sedangkan poin ke lima sambung Heru Hidayat mantan aktivis HMI itu, PKS Kalteng mendukung upaya DPP PKS dan Fraksi PKS di DPR RI serta maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi Se Indonesia untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) apabila tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara RI.
Untuk itu Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi kepada semua pihak baik Pemerintah Daerah, TNI, Polri, para dokter, perawat, tenaga kesehatan lainnya, para relawan dan masyarakat yang telah berupaya, saling bahu membahu dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Kalimantan Tengah. (shah)