• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 6 Oktober 6 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

LPHD Desa Buntoi Kelola Madu Kelulut

Selasa 30 November 2021
in Jurnal Pulang Pisau
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Ketua budi daya madu klulutt di Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau,  Yulius triwayan, Senin (28/11-2021) mengatakan, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Buntoi, merupakan salah satu kelompok yang mendapatkan kesempatan untuk melakukan budidaya madu kelulut.

Sejak tahun  2020  ungkap Yulius  Kabupaten Pulang Pisau, mendapatkan giliran dari Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) untuk mengelola, melestarikan, dan memanfaatkan hasil budidaya hutan desa,

BeritaTerkait

Kapolda Bersama Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Pulang Pisau

Ramadhan dan Putri Terpilih Sebagai Duta Genre 2024-2025 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Kejari Pulpis Musnahkan 37 Barbuk Perkara Tindak Pidana Umum

KUPS sendiri merupakan dari bagian LPAD, dalam melakukan program pemanfaatan hutan desa. Namun berhubung pengelolaan hutan desanya jauh dari pemukiman, sehingga masyarakat memilih untuk dipindahkan ke lahan warga disekitar
tujuannya untuk memanfaatkan hutan desa. Karena jarak hutannya jauh 10 kilometer dan juga wilayah hutannya tidak bisa dimiliki warga. Untuk program kegiatan LPHD juga harus dihutan. Untuk kegiatannya memang pelestarian hutan, seperti penghijauan, pembudidayaan dan sebagainya yang berkaitan dengan pelestarian hutan.

Sehingga kita buat KUPS Madu Buntoi dan anggota yang ada 19 orang dari kelompok ini. Kalau kelompok KUPS di Desa Buntoi ada 10. Untuk mendapatkan kebijakan kita mengajukan 2 proposal yaitu untuk alat ekonomi produktifnya dan pengolahan lahannya. Sehingga kita di beri bantuan dana dan dipersilahkan untuk mengembangkan usaha. Bisa dilahan hutan desa atau kelompok. Dan kita memilih dilahan.

Yulius menambahkan, pihaknya juga melakukan penanaman dihutan desa, seperti kayu blangiran, kayu Jelutung, Petai, dan jengkol.

Luas lahan kelompok yang dijadikan tempat bubidaya madu kelulut ini sekitar kurang dari 1 hektar. Namun kondisi lingkungannya rimbun dan sejuk sehingga baik untuk pertumbuhan sarang lebah. Selain membudidaya madu kelulut juga KUPS menampung madu hutan. Biasanya didapat dari warga sekitar dari hutan. Dan kemudian di tampung, di lihat dulu kondisinya. Jika kualitasnya bagus baru diambil. Ungkap Yulius triwayan. (tonny)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Kapolda Bersama Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Pulang Pisau

Kapolda Bersama Gubernur dan Forkopimda Panen Raya Padi di Pulang Pisau

Senin 7 April 2025
Ramadhan dan Putri Terpilih Sebagai Duta Genre 2024-2025 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Ramadhan dan Putri Terpilih Sebagai Duta Genre 2024-2025 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Kamis 12 September 2024
Kejari Pulpis Musnahkan 37 Barbuk Perkara Tindak Pidana Umum

Kejari Pulpis Musnahkan 37 Barbuk Perkara Tindak Pidana Umum

Rabu 11 September 2024
DPRD Pulang Pisau Berduka

DPRD Pulang Pisau Berduka

Minggu 8 September 2024

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Kejari Pulang Pisau  Selesaikan Tindak Pidana Penganiayaan melalui Restoratif Justice

Kejari Pulang Pisau Selesaikan Tindak Pidana Penganiayaan melalui Restoratif Justice

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak