PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Akibat diduga bikin resah dan membuat gaduh warga sekitar jalan Kakatua, Palangka Raya, dua pria diamankan Tim Raimas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng, Minggu (09/05/2021) dini hari. Rupanya kedua orang tadi diduga mabuk alkohol akibat pesta miras.
Selain itu, keduanya juga diduga melempari setiap orang yang lewat di depan rumah pelaku. Salah seorang ‘dewa mabuk’ tersebut ternyata bekerja sebagai ASN di salah satu instansi yang ada di kota Palangka Raya.
Saat didatangi oleh Tim Raimas, terduga DP (40) yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), tengah asik pesta miras bersama satu temannya inisial O (26) di teras rumah.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Danton Riamas Ditsamapta Bripda Dwi Saifudin menjelaskan, keduanya sudah membuat warga sekitar resah dari beberapa hari yang lalu.
“Menurut keterangan yang kami dapat, para pelaku sudah sering membuat resah warga sekitar saat mabuk, seperti melempari orang yang lewat dengan sandal dan juga berteriak-teriak,” tutur Dwi.
Oknum ASN beserta satu rekannya kemudian diserahkan kepada pihak Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (tbn/fer)