KUALA PEMBUANG, jurnalborneo.co.id — Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan-Polda Kalteng, kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian Gas LPG yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat Kota Kuala Pembuang, Kamis (26/01/2023).
Pelaku berinisial AK (24 th) merupakan seorang maniac spesialis pencuri Gas LPG di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara) akhir-akhir ini meneror masyarakat kota Kuala Pembuang.
Pelaku diamankan setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan melakukan penyelidikan, tentang beberapa masyarakat yang mengeluhkan kehilangan tabung gas LPG ukuran 3 kg dan 5kg. Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Resmob berhasil menggali informasi tentang keberadaan dan identitas pelaku.
Pada saat Tim Resmob mendatangi rumah pelaku, pelaku sudah tidak berada di tempat dan mengetahui kedatangan apparat, kemudian pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki. Kemudian mencuri 1 (satu) unit motor Honda Scoopy warna abu-abu milik salah seorang warga di Jl. Arumani Kuala Pembuang yang sedang teparkir di depan rumahnya.
Mengetahui hal tersebut, dengan sigap Unit Resmob langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan di Jl. Gajah Mada Kuala Pembuang Pukul 14.00 Wib. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Seruyan guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, bahwa Satreskrim Polres Seruyan akan selalu berupaya mejaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Seruyan tetap aman dan damai.
“Kami dari Satreskrim Polres Seruyan akan semaksimal mungkin melakukan upaya agar kamtibmas di wilayah hukum Polres Seruyan tetap aman dan damai. Dengan terungkapnya kasus LPG yang selama ini meresahkan warga Kota Kuala Pembuang saya harap agar masyarakat Kuala Pembuang lebih berhati-hati dalam menyimpan harta benda masing-masing,” ungkapnya. (Tbn)