Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Penyidik JAM Pidsus memanggil seorang mantan pejabat tinggi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Orang itu RME, Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) tahun 2013-2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, RME dipanggil sebagai saksi. Hal itu terkait dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) 2015-2022.
“Selain RME, penyidik juga memanggil saksi lain yakni AS,” kata Ketut di Jakarta, Kamis (26/10/2023).
AS, sambungnya, merupakan Analis Kebijakan Ahli Madya di Direktorat Bio Energi pada Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.
“Pemeriksan demi memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tandasnya. (Puspenkum Kejagung/fer)