Katingan, JurnalBorneo.co.id – Masyarakat Desa Sabaung Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, melakukan aksi damai guna menyampaikan aspirasi mengenai kondisi desanya selama dipimpin oleh Jaruman di Kantor Kecamatan Marikit, Senin (23/5/2023).
Salah satu aspirasi yang disuarakan adalah meminta Bupati Katingan untuk segera mencopot atau memberhentikan Jaruman sebagai Kepala Desa (Kades) Sabaung.
“Kami meminta kepada bapak Bupati Katingan melalui bapak Camat Marikit agar mencopot Jaruman dari jabatannya selaku Kades Sabaung,” tegas Koordinator Aksi, Murdianto yang disambut teriakan setuju dari masyarakat.
Menurut Murdianto, selama memimpin kurang lebih tiga tahun, Jaruman dinilai tidak mampu mempersatukan masyarakat. Selain itu, diduga kuat tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan desa, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten.
Termasuk juga dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak transparan karena tidak ditempel di papan pengumuman kantor desa untuk memudahkan masyarakat melakukan pengawasan, siapa saja yang berhak menerima sesuai dengan kriteria.
“Struktur Pemerintahan Desa Sabaung terindikasi KKN (nepotisme),” ucap dia.
Pasalnya, sambung dia, Kades Jaruman mengangkat saudara kandungnya yang bernama Jamin dan Banya sebagai Sekretaris Desa dan Ketua BPD serta anak kakak kandungnya atau keponakannya, Nor Elisa sebagai Kasi Pemerintahan.
“Strukutur tersebut sudah jelas bertantangan dengan Pasal 26 Ayat 4 Huruf F dan Pasal 28 Ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 6/2014 tentang Desa,” terangnya.
Dia membeberkan, Masyarakat Desa Sabaung sebelumnya telah memberikan waktu kepada Kades Jaruman untuk memperbaiki sistem kepemimpinannya diantaranya struktur pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa dengan mengedepankan azas kemamfaatan dan transparansi.
Sayangnya, surat perjanjian komitmen tertanggal 17 September 2022 yang ditandatangi Kades Jaruman dihadapan dengan masyarakat, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan unsur lainnya tidak diindahkannya sehingga masyarakat pun melakukan aksi damai.
“Apabila tuntutan aspirasi kami ini tidak ditanggapi maka kami akan turun aksi yang lebih besar lagi di depan kantor Bupati, DPRD dan Kejaksaan Negeri Katingan atau kami yang harus mundur dari Desa Sabaung,” pungkasnya.
Sampai berita ini terbit, Kades Sabaung Jaruman dan Camat Marikit Drs. Siuntas tidak menjawab saat dihubungi guna meminta penjelasan dan konfirmasi guna berimbangnya berita. (fer)