Muara Teweh, jurnalborneo.co.id — Setelah lama tak ada kabar, dan sempat menunda Musda pada beberapa waktu yang lalu karena alasan tertentu, padahal KNPI tidak dalam masalah apapun, akhirnya pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Barito Utara dilaksanakan lagi.
Tak pelak pelaksanaanya telah menuai kekisruhan dan penolakan, lantaran jalannya Musda yang digelar tanggal 26 Juli 2023 dilaksanakan mendadak dan terkesan untuk kepentingan tertentu.
Penolakan tersebut tentunya sah, karena dari Organisasi Kepemudaan (OKP) di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang nota bene sebagai pengisi kepengurusan di dalamya.
Musda yang mendapat penolakan itu disampaikan dalam pernyataan sikap, saat Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) KNPI Barito Utara di Aula Bapedalitbang Muara Teweh.
Dari pantauan, ada enam point pernyataan sikap yang disampaikan oleh para OKP, yakni antara lain telah menolak dan tidak bertanggungjawab terhadap pelaksanaan dan hasil Rapimpurda maupun Musda XV KNPI Kabupaten Barito Utara, yang dilaksanakan oleh pengurus dan panitia pelaksana.
“Kita sepakat menolak dan Rapimpurda DPD KNPI Barito Utara yang saat ini dilaksanakan, karena tidak relevan dan kami nilai mengalami unsur dilakukan secara tergesa-gesa dan kuat dugaan dikakukan untuk kepentingan ego tertentu saja,” kata Ilham Norependy, Selasa siang (25/7/2023) didampingi sebanyak 23 OKP lainnya.
Tambahnya, sebagai tempat berhimpunnya potensi pemuda Barito Utara, tentunya KNPI bukan milik oknum dan organisasi tertentu saja.
Maka dari itu sambungnya, pihaknya menolak jalannya kegiatan dan hasilnya nanti yang tentunya sudah di seting bahwa bakalan terlihat siapa yang akan mempin KNPI untuk tiga tahun kedepan.
“Kita dari para OKP ini telah melaksanakan rapat dan merespons kegiatan Rapimpurda dan Musda XV DPD KNPI Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan tanggal 25-26 Juli 2023,” kata Norependy dengan tegas.
Selain point pertama, sikap lainya yang disampaikan OKP adalah pelaksanaan Rapimpurda dan Musda terkesan mendadak dan tergesa-gesa, dan tidak melibatkan unsur pengurus DPD KNPI Barito Utara maupun meminta pertimbangan MPI.
Selanjutnya, SK kepengurusan DPD KNPI Barito Utara periode 2019 – 2022 sudah berakhir, sehingga DPD KNPI tidak legitimit melaksanakan Rapimpurda maupun Musda XV KNPI Kabupaten Barito Utara.
Kemudian, adanya indikasi pembentukkan pengurus PK KNPI kecamatan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi. Terakhir, mendesak DPD KNPI Provinsi Kalimantan Tengah untuk menunjuk Carateker Ketua DPD KNPI Kabupaten Barito Utara, untuk menyelenggarakan Rapimpurda dan Musda XV DPD KNPI Kabupaten Barito Utara tahun 2023.
Musda KNPI Kabupaten Barito Utara semula dibuka Staf Ahli Bupati Hj Siti Nornah Iriwati, sambutan dari KNPI Provinsi Kalteng dan KNPI Kabupaten Barito Utara. Acara pembukaan dihadiri sejumlah organisasi kepemudaan dan unsur pemerintah daerah. (red)