PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Jika biasanya penangkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah kota Cantik Palangka Raya berpusat di sekitar daerah Puntun Kecamatan Pahandut maka kali ini terjadi di seputaran jalan Rajawali Kecamatan Jekan Raya.
Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil melacak sekaligus menangkap pelaku pengedar sabu Mul bin Z (34) di kontrakannya di sebuah barak pintu no. 07 yang berada di jalan Badak XIII, Jumat (27/11/2020) sekitar jam 14.00 WIB.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedy Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Badak XIII (Barak pintu No.07), Kel. Bukit Tunggal, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Prov. Kalimantan Tengah, sering di jadikan transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian, jelasnya, anggota melakukan pemantauan di sekitar tempat kejadian perkara dan pada pukul 14.00 Wib anggota mengamankan pelaku dMul bin Z (34).
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan tempat tinggalnya yang disaksikan oleh Ketua RT Setempat. Ditemukan barang bukti 12 (dua belas) paket sabu dengan berat kotor setara dengan 59,98 Gram dan barang bukti lainnya. Pelaku mengakui sebagai miliknya ,” kata mantan Kapolres Palang Raya ini dalam pers rilisnya yang diterima JurnalBorneo.co.id Sabtu (28/11/2020) siang.
Kemudian, lanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Hendra.
Berikut ini daftar barang bukti yang berhasil doamankan :
-12 (dua belas) paket shabu dengan Berat kotor setara dengan 59,98 Gram
-2 (dua) buah sendok plastik shabu
-1 (satu) buah timbangan digital merk Camry warna Hitam
– 1 (satu) buah ATM BCA warna biru
– 1 (satu) buah HP merk Evercross warna Putih
– 1 (satu) buah HP merk Nokia warna Biru
– 1 (satu) buah HP merk Samsung warna Biru.(fer)









