• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 6 Oktober 6 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Menolak Bercinta, Suami Bacok Istri dengan Parang

Sebelumnya Pelaku, Korban dan Teman-temanya Pesta Miras

Sabtu 19 Juni 2021
in Headlines, Jurnal Justice, Jurnal Kapuas
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kapuas, jajaran Polda Kalteng atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat (18/6/2021). Foto : Tbn

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kapuas, jajaran Polda Kalteng atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat (18/6/2021). Foto : Tbn

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

BeritaTerkait

Pernyataam Sikap IJTI Atas Pencabutan Kartu Identitas Liputan Reporter Istana

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Hanya gara-gara sang istri menolak ajakan bercinta, suami mengamuk dan tega membacok istri hingga sekarat.

Kejadian tak patut ditiru ini terjadi Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, Kalteng, yang diawali pesta minuman keras (miras) pelaku dan korban bersama-sama dengan teman-temannya.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kapuas, jajaran Polda Kalteng atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat (18/6/2021) pukul 12.10 WIB.

Kapolres Kapuas, menerangkan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku sebut saja SA (42) yang merupakan warga Sampit Kab. Kotawaringin Timur, Kalteng.

Berdasarkan hasil keterangan pelaku, saat kejadian di Barak atau rumah kos yang berada Kec. Bataguh, pelaku dan korban yang merupakan istrinya dan dua orang temannya meminum arak.

Kemudian saat temannya sudah pulang, pelaku yang dalam kondisi mabuk arak mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri, namun korban menolak.

Akhirnya pelaku dengan nada bercanda mengatakan kepada korban apakah mau darah. Namun ternyata korban langsung marah kepada pelaku, dan langsung menampar dengan tangan yang dikepal ke wajah pelaku sebanyak satu kali.

“Merasa tak terima, kemudian pelaku membalas menampar wajah istrinya sebanyak empat kali dengan tangan yang dikepal membuat korban tersungkur. Kemudian pelaku melihat ada senjata tajam jenis parang di dekat korban yang kemudian langsung diambil pelaku dan membacok sang istri sebanyak lima kali,” tambah Kapolres.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang, luka robek pada bahu kanan, luka robek pada punggung tangan kanan, yang kemudian dirujuk ke RSUD Kapuas.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis parang dengan panjang bilah parang 28,5 cm dan lebah bilah parang 2,3 cm sudah diamankan di Mapolres Kapuas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolres.

Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (1) UU RI 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Tbn/hs)

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Pernyataam Sikap IJTI Atas Pencabutan Kartu Identitas Liputan Reporter Istana

Pernyataam Sikap IJTI Atas Pencabutan Kartu Identitas Liputan Reporter Istana

Minggu 28 September 2025
Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Rabu 10 September 2025
Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Jumat 5 September 2025
Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Jumat 1 Agustus 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Lakukan Patroli Pendisiplinan Prokes

Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Lakukan Patroli Pendisiplinan Prokes

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak