Jakarta, jurnalborneo.co.id – Koordinator Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (BEM PTMA) Indonesia, Yogi Syahputra Alidrus, secara tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap rezim pemerintahan saat ini. Ia menilai negara sedang mengalami kemunduran serius dalam pilar demokrasi akibat kebijakan yang dianggap menindas rakyat.
Yogi menyoroti empat isu utama, mulai dari pengurangan hak pilih rakyat hingga skandal korupsi di institusi keagamaan. Salah satunya adalah rencana pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD yang dinilai mengancam kedaulatan rakyat.
“Ini pengalihan mandat suara rakyat ke ruang transaksi gelap legislatif yang sarat politik uang,” tegas Yogi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Yogi juga mengkritik kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran Rp223 triliun yang dinilai menggerus porsi anggaran pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut populis dan berpotensi mengganggu keberlanjutan fiskal.
“Mengambil separuh anggaran pendidikan untuk MBG adalah langkah inkonstitusional yang menjauhkan kita dari kesejahteraan guru dan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, BEM PTMA juga menilai pemerintah menggunakan instrumen hukum untuk membungkam kritik publik. Penafsiran mens rea disebut dimanipulasi untuk menjerat aktivis dan figur yang vokal terhadap kebijakan negara.
Di sisi lain, skandal kuota haji tambahan turut menjadi sorotan. Yogi menyebut kasus tersebut menunjukkan praktik KKN masih terjadi bahkan dalam urusan ibadah.
“Akses fasilitas negara hanya untuk mereka yang memiliki kedekatan politik, sementara rakyat kecil dipaksa mengantre tanpa kepastian,” katanya, merujuk temuan Pansus Haji DPR RI.
Menutup pernyataannya, Yogi membacakan lima tuntutan resmi BEM PTMA Indonesia:
1. Mengutuk perampasan hak pilih rakyat melalui Pilkada DPRD.
2. Mendesak penetapan status bencana nasional untuk wilayah Sumatera.
3. Menghentikan kriminalisasi aktivis dan intimidasi kebebasan berpendapat.
4. Mendesak reformasi total institusi keagamaan akibat skandal kuota haji.
5. Mendorong regulasi standar gizi tanpa mengganggu anggaran pendidikan sesuai amanat UUD 1945.
6. Menginstruksikan seluruh mahasiswa PTMA Indonesia bersiap turun ke jalan jika tuntutan rakyat terus diabaikan penguasa.
7. Meminta seluruh Presidium Nasional dan Ketua BEM PTMA se-Indonesia segera melakukan kajian isu di zona masing-masing.
BEM PTMA Indonesia menegaskan akan terus mengawal isu-isu tersebut melalui kajian, konsolidasi, dan aksi terukur di lapangan. (shah/ahaf)





