• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 27 Januari 27 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Nama Bupati Barut Disebut Pemicu Sriosako Digugat Cerai Istri

Senin 5 Juni 2023
in Jurnal Kalteng
Anggota DPRD Kalteng, H Sriosako

Anggota DPRD Kalteng, H Sriosako

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah menggugat cerai suaminya, H. Sriosako, yang saat ini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kasus perceraian pejabat daerah ini menyeret nama kepala daerah, yakni Bupati Barito Utara (Barut), H Nadalsyah, disebut-sebut menjadi salah satu pemicu retaknya rumah tangga Sriosako dan Umi Mastikah.

BeritaTerkait

Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen

Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif

Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen

Ketika dikonfirmasi, HM Sriosako menduga gugatan cerai yang dilayangkan istrinya berkaitan dengan perseteruannya dengan Bupati Barut, Nadalsyah yang dilaporkan ke Polda Kalteng beberapa waktu lalu.

“Kemarin kan saya sempat ngomong dengan ibu Hj Umi Mastikah, bila saya terjadi duel dengan Koyem. Saya siap masuk penjara, namun inilah akhirnya tetap juga berpisah, ini mungkin hukuman saya,” ucapnya kepada awak media, Senin (05/06 2023).

Politisi Partai Demokrat Kalteng ini juga menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Hj Umi Mastikah baru mengajukan gugatan cerai, belum putusan cerai, yang pemicunya karena masalah tersebut.

“Ya hanya ini saja informasi yang dapat saya berikan kepada teman-teman dan saudara-saudara media,” kata Sriosako yang masih aktif sebagai anggota DPRD Kalteng.

Dari informasi yang didapat bahwa, Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Hamidi, membenarkan adanya gugatan cerai ini.

Menurutnya, perkara tersebut didaftarkan pada 30 Mei 2023 dan sidang pertama rencananya akan digelar pada Kamis, 15 Juni 2023. (mads)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen

Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen

Senin 26 Januari 2026
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif

Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif

Senin 26 Januari 2026
Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen

Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen

Senin 26 Januari 2026
Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon

Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon

Minggu 25 Januari 2026

Berita Terbaru

  • Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen Senin 26 Januari 2026
  • Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif Senin 26 Januari 2026
  • Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen Senin 26 Januari 2026
  • Pimpin Apel Pagi, Plt. Sekda Kalteng Tekankan Disiplin dan Kesiapan Penerapan Kartu Huma Betang Sejahtera Senin 26 Januari 2026
  • Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso Senin 26 Januari 2026


Next Post
Masyarakat Pematang Limau Minta Bangun Infrastruktur Desanya

Masyarakat Pematang Limau Minta Bangun Infrastruktur Desanya

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak