JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2014 terus berlanjut.
Terbaru tim penyidik koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang terkait dalam perkara tersebut bertempat di kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pada Senin (11/4/2022).
“Hari ini ada dua orang yang diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat Tahun 2012-2014,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya.
Dia menjelaskan kedua orang tersebut adalah NN selaku Notaris dan A selaku Mantan Lurah Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Kota Palembang.
Dikatakannya kegiatan pemeriksaan dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” pungkas pejabat berdarah Bali itu. (puspenkum kejagung/fer)
Foto: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana.*ist.