SAMPIT, jurnalborneo.co.id – Nurfarida (47) Warga Jalan Menteng 4 Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur ini, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, karena kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang sebelumnya dari segmen kepesertaan mandiri sudah dapat dialihkan untuk menjadi peserta Program JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.
‘’Alhamdulillah saya sangat bersyukur, karena Pemerintah Kabupaten Kotim sangat memperhatikan kami sebagai masyarakatnya, khususnya di bidang kesehatan ini, karena memang sebelumnya saya terdaftar sebagai peserta Program JKN segmen mandiri kelas 3, tetapi sejak suami saya meninggal dunia Pada tahun 2018 silam, memang kami mengalami kesulitan dalam membayar iuran, sehingga sempat tertunggak iurannya, tetapi hari ini tadi sudah dapat dialihkan menjadi peserta yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah,’’ ungkap Nurfarida.
Nurfarida juga menambahkan, bahwa dirinya telah mendapatkan informasi yang lebih detail dan dirinci terkait dengan pengalihan jenis kepesertaannya, dari segmen mandiri ke PBI yang dibayarkan oleh pemerintah daerah, sehingga tidak ada kendala lagi dalam hal mengakses layanan Kesehatan.
Menurutnya terkait dengan informasi yang beredar di masyarakat tersebut, hanyalah kesalahfahaman dalam menerima informasi yang diberikan.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit, Iwan Kurnia, juga menyampaikan bahwa untuk pendaftaran peserta PBI Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur memang melalui Dinas Kesehatan terlebih dahulu. Setelah diverifikasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, maka Dinas Kesehatan akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk didaftarkan ke dalam Program JKN. Iwan Kurnia juga menghimbau kepada masyarakat, agar dapat memanfaatkan fitur pada aplikasi Mobile JKN untuk melakukan pengecekan status kepesertaannya dan iurannya. Sehingga bisa selalu terkontrol dan tidak mengalami kendala pada saat memerlukan layanan kesehatan.
“Kita selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kami kepada Masyarakat dan berkomitmen untuk mencegah kecurangan di semua lini termasuk adanya pungutan liar. Kami juga akan terus bersinergi dengan fasilitas kesehatan agar kita bersama-sama untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu layanan yang diberikan kepada peserta program JKN, sehingga diharapkan dengan sinergi yang baik ini kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan juga akan semakin meningkat,” tutup Iwan Kurnia. (red)