• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 20 Agustus 20 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Nurul Edy Buka Rakornis Kehutanan Kalteng

Senin 24 Mei 2021
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Nurul Edy mewakili Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Senin (24/05/2021). Foto : Ist

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Nurul Edy mewakili Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Senin (24/05/2021). Foto : Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen

Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan

Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON

PALANGKA RAYA – JurnalBorneo.co.id — Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Nurul Edy mewakili Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Senin (24/05/2021).
Rakor ini mengangkat tema “Sinergi Penyelenggaraan Kehutanan di Daerah Pasca Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.”
Selaras dengan dinamika regulasi saat ini guna mendukung pelaksanaan kebijakan strategis penciptaan kerja, telah dilakukan perubahan berbagai Undang-Undang yang tidak dilakukan secara konvensional (satu persatu) melainkan hanya melalui UU No. 11 Tahun 2020 tersebut.
Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng beserta jajaran dan para narasumber dari pusat, yang diharapkan dapat memberikan pembekalan dan spirit kepada para peserta Rakornis agar bersungguh-sungguh dan ikhlas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara, serta dapat menjalankan amanat perundang-undangan yang ada.
” Tentunya setiap bidang pembangunan dilakukan penyesuaian yang mengacu pada regulasi ini, tidak terkecuali penyelenggaraan bidang kehutanan. Untuk itu perlu ada sosialisasi kebijakan dan sinergi antar lembaga maupun antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaannya,” ungkap Nurul Edy dalam sambutan Sekda yang dibacakannya.
Lebih lanjut Nurul Edy mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah penjabaran UU Cipta Kerja yaitu PP 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Kehutanan dan Peraturan Pemerintah 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan, tentunya akan memberikan warna dalam pembangunan di Kalteng, tidak hanya di bidang kehutanan, namun juga sektor-sektor lain yang terkait serta pembangunan daerah secara umum. Hal itu tidak terlepas dari kondisi wilayah Kalteng, yang sebagian besar wilayahnya diperuntukkan sebagai kawasan hutan. Dari luas wilayah 15,3 juta hektar saat ini tercatat 12,2 juta hektar (80 %) adalah kawasan hutan, selebihnya merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) yang diperuntukkan untuk pemukiman maupun budidaya non kehutanan seperti pertanian tanaman pangan, perikanan, perkebunan dan sebagainya.
Namun demikian dalam kurun waktu 20 tahun terakhir ini terjadi dinamika dalam pemanfaatan dan penggunaan lahan dan kawasan hutan di Kalteng. “Untuk itu semoga dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini dan peraturan pelaksanaannya menjadi salah satu jalan keluar penyelesaiannya,” tutur Nurul Edy.
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menetapkan urusan kehutanan sebagai urusan konkuren antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi terutama dalam hal pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung, sehingga peran Pemerintah Daerah terutama Pemerintah Provinsi dalam mendukung pembangunan kehutanan sangat penting.
“Namun demikian, pembagian urusan kehutanan di UU 23 Tahun 2014 tersebut harus dibaca dan dimaknai sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Cipta Kerja,” imbuhnya.
Dengan berakhirnya peridoe RPJMD 2016-2021 dan tahun terakhir periode pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran dan Habib H. Ismail Bin Yahya, Nurul Edy mengharapkan agar jajaran kehutanan Kalteng tetap solid dan fokus, dalam mendukung pencapaian target-target RPJMD yang sudah ditetapkan dalam mewujudkan Kalteng BERKAH.
Nurul Edy pun mengajak untuk menjadikan 5 tahun terakhir sebagai bahan evaluasi, dalam menyusun rancangan rencana strategis kehutanan daerah 5 (lima) tahun mendatang sesuai arah Visi Misi RPJMD periode berikutnya yang nantinya akan ditetapkan. Selain itu Nurul mengingatkan antisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan  serta hal pemulihan ekonomi ditengah pandemi. (BA/red)
ShareTweetSendShare

Related Posts

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen

Selasa 19 Agustus 2025
Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan

Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan

Minggu 17 Agustus 2025
Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON

Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON

Minggu 17 Agustus 2025
Siswa SMAN 1 Palangka Raya Lolos Seleksi Pertukaran Pelajar Internasional InterCultural

Siswa SMAN 1 Palangka Raya Lolos Seleksi Pertukaran Pelajar Internasional InterCultural

Jumat 15 Agustus 2025

Berita Terbaru

  • Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik Terhadap Gubernur Kalteng Capai 79,5 Persen Selasa 19 Agustus 2025
  • Atlet Teqball Kalteng Dipanggil Pelatnas untuk SEA Games Thailand 2025 Selasa 19 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng: HUT ke-80 RI Jadi Pengingat Perjuangan dan Pemacu Pembangunan Minggu 17 Agustus 2025
  • Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Rp 1,275 Miliar untuk Atlet PON Minggu 17 Agustus 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Jumat 15 Agustus 2025


Next Post
Tokoh Masyarakat Kalteng Apresiasi Capaian Kinerja 100 Hari Program Prioritas Kapolri

Tokoh Masyarakat Kalteng Apresiasi Capaian Kinerja 100 Hari Program Prioritas Kapolri

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak